Kepolisian Daerah Bali: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Maulana.AN (bicara | kontrib)
k Membalikkan revisi 21958898 oleh M.Agus Maulana88 (bicara)Kalimat pembuka mengikuti judul halaman. Jangan diganti!
Tag: Pembatalan
M.Agus Maulana88 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 3:
Polisi Daerah Bali|logo=Lambang Polda Bali.png|logocaption=Lambang Polda Bali|abbreviation=Polda Bali|motto=Sura Dwipa Sarva Bavena|formed=1945|country=Indonesia|national=[[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]|headquarters=Jl. WR Supratman No.7, Sumerta Kauh, Kec. Denpasar Tim., [[Kota Denpasar]], [[Bali]] 80236}}
 
{{Polisi Republik Indonesia}}'''KepolisianPolisi Daerah Bali''' (dulu bernama Komando Daerah Polisi (Komda atau Koda) XV/Bali) adalah pelaksana tugas Polisi Republik indonesia di wilayah [[Provinsi]] [[Bali]]. Polda Bali karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
Pada 1984, Komda Polisi Republik Indonesia XV/Bali diubah menjadi Polda Nusa Tenggara. Baru pada 1996 dipecah menjadi Polda Bali, NTB, NTT, dan Timor Timur.<ref>{{Cite web|title=Sejarah Polda Bali {{!}} Polda Bali|url=http://bali.polri.go.id/?q=node/4|website=bali.polri.go.id|access-date=2021-03-07}}</ref>