Kabupaten Poso: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
hak asasi manusia
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor
rv
Tag: Pengembalian manual VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 39:
}}
 
'''Kabupaten Poso''' adalah sebuah [[kabupaten]] yang berada di provinsi [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini mempunyai luas wilayah 7.112,25&nbsp;km² dan berpenduduk sebanyak 248.325 jiwa (2021) dan [[Ibu kota]] [[kabupaten]] terletak di [[Kota Poso]].<ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2020|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=21 Juli 2021|format=visual}}</ref>
rrrdr4fdf4rfd4t5fti5oiuj5yhg6uifokihyvng65tgv5fr6gtf6gfy
 
== Sejarah ==
Pada mulanya penduduk yang mendiami daerah Poso berada di bawah kekuasaan Pemerintah Raja-Raja yang terdiri dari [[Raja Poso]], [[Raja Napu]], [[Raja Mori]], [[Raja Tojo]], [[Raja Una Una]] dan [[Raja Bungku]] yang satu sama lain tidak ada hubungannya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, pihak yang bertanggung jawab atas  gagal ginjal akut yang merenggut nyawa ratusan anak di  harus bertanggung jawab.
 
"Karena  bisa disebut kasus kejadian luar biasa,  harus ada yang bertanggungjawab atas kasus ini," kata Munafrizal Manan, wakil presiden Komnas HAM, di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.
 
Komnas HAM mendukung dan mendorong semua pihak  atau dilaporkan telah melanggar bagian pidana, mereka harus dimintai pertanggungjawaban. Kementerian Kesehatan mengumumkan pada Rabu, 26 Oktober, bahwa kasus penyakit ginjal akut progresif atipikal di negara itu mencapai 269 kasus. Dibandingkan dua hari sebelumnya, jumlah kasus bertambah 18 orang.
 
 Komnas HAM sependapat dengan Presiden Joko Widodo dalam kasus ini, yang mengusulkan untuk membebaskan para korban yang saat ini  dirawat di rumah sakit  dari biaya pengobatan.
 
Komnas HAM, kata dia, menilai pemerintah atau kementerian/lembaga terkait harus membayar santunan kepada keluarga korban  gagal ginjal akut yang anaknya meninggal dunia.
 
Komnas HAM meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk selalu menginformasikan kepada masyarakat tentang perkembangan atau informasi tentang hak-hak masyarakat luas. "Kami ingin penyampaiannya setransparan  dan sejelas mungkin," katanya.
 
Komnas HAM mengakui keprihatinannya terhadap kasus gagal ginjal akut yang diyakini telah menyebabkan kematian ratusan anak di Indonesia, katanya. "Ini tentang hak untuk hidup, hak atas kesehatan dan hak atas jaminan sosial," katanya.
 
Keenam wilayah kerajaan tersebut di bawah pengaruh tiga kerajaan, yakni: Wilayah Bagian Selatan tunduk kepada [[Kerajaan Luwu]] yang berkedudukan di [[Palopo]], sedangkan Wilayah Bagian Utara tunduk di bawah pengaruh [[Raja Sigi]] yang berkedudukan di [[Sigi]] (Daerah [[Kabupaten Sigi]]) dan khusus wilayah bagian Timur, yakni daerah [[Bungku]] termasuk daerah kepulauan tunduk kepada [[Raja Ternate]].