Jalur kereta api Lumajang–Balung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Membatalkan 1 suntingan by 139.193.104.17 (bicara) (Twingkel) Tag: Pembatalan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 16:
| legalbasis = Wet 28 Juni 1926 Staatblad No. 305
| close=1986
| owner = [[
| operator = [[Daerah Operasi IX Jember|Wilayah Aset IX Jember]]
| gauge = 1.067 mm
Baris 24:
| map =
}}
'''Jalur kereta api Lumajang–Balung''' merupakan jalur [[kereta api]] nonaktif yang menghubungkan [[Stasiun Lumajang]] dengan [[Stasiun Balung]]. Jalur ini sekarang termasuk dalam [[Daerah Operasi IX Jember|Wilayah Aset IX Jember]] dan dimiliki oleh [[Direktorat Jenderal Perkeretaapian]] Kementerian Perhubungan.
== Sejarah ==
Baris 33:
Jalur kereta api ini pada masa lalu merupakan jalur yang cukup sibuk. Lebih dari 300.000 penumpang tercatat pada tahun 1950 menggunakan kereta api dari Stasiun Balung, dan sedikit kurang dari jumlah itu di Stasiun Lumajang. Akan tetapi berselang beberapa tahun kemudian di 1953, jumlah penumpang ini di Stasiun Lumajang menurun hingga tinggal sedikit lagi di atas angka 270 ribu orang; namun penyusutan yang drastis terjadi di Stasiun Balung, yang turun okupansinya hingga mendekati 170 ribu orang saja. Dalam kurun waktu itu, angkutan barang justru meningkat pada tahun 1953, hingga mencapai lebih dari 23 ribu [[ton]] di Stasiun Lumajang dan lebih dari 25 ribu ton di Stasiun Balung.<ref name=dka>Djawatan Kereta Api, tt., [http://www.studiegroep-zwp.nl/halten/zwp-bijlagen/ZWP-160-Lintas-1950-1953-C13c.htm DAFTAR C, 13c. ''Ichtisar Angkutan Penumpang jang berangkat dan Kiriman Biasa (dalam ton) jang dikirim dari tiap² setasiun² dan perhentian² D.K.A. di DJAWA dan MADURA semasa tahun² 1950-1951-1952 dan 1953 Eksplotasi TIMUR''.] Hlm. 156.</ref>
Jalur ini dinonaktifkan pada tahun 1986 karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum
== Jalur terhubung ==
|