Halte Sukosari: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Vecga75 (bicara | kontrib)
penambahan konten reaktivasi sesuai Perpres 80/2019
Baris 24:
Dahulu, halte ini melayani pemberangkatan [[kereta api Lokal Jember-Panarukan]] pp. Kereta api ini sangat laris digunakan oleh masyarakat yang hendak bepergian dari [[Surabaya]] ke [[Bondowoso]], [[Situbondo]], dan tempat lain-lain. Halte yang hanya memiliki satu jalur kereta api per Gapeka 2002<ref>Grafik Perjalanan Kereta Api 2002. Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Departemen Perhubungan Republik Indonesia.</ref> ini dinonaktifkan penuh pada tahun 2004 oleh [[Kereta Api Indonesia|PT KA]] karena prasarana yang tua dan kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum.<ref>{{Cite web|url=https://nasional.tempo.co/read/154849/jalur-kereta-api-kalisat-panarukan-segera-dibuka|title=Jalur Kereta Api Kalisat-Panarukan Segera Dibuka|date=2009-01-12|website=Tempo|language=en|access-date=2019-07-20}}</ref>
 
Bekas bangunan halte ini masih utuh, namun keadaannya sudah tidak terawat. Halte ini, beserta seluruh stasiun dalam [[Jalur kereta api Kalisat–Panarukan]] masuk dalam prioritas reaktivasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 yang akan dilakukan oleh [[Direktorat Jenderal Perkeretaapian]] Kementerian Perhubungan.
 
== Referensi ==