Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan II: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 36:
== Profil ==
=
Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan II dibentuk berdasarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Perkasal : 26 / IX / 2007, tanggal 04 September 2007 tentang pembentukan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan, kemudian disetujui dan di sahkan berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang : 68 / IX / 2010 tanggal 16 September 2010, tentang persetujuan dan pengesahan satuan-satuan dilingkungan Korps Marinir TNI Angkatan Laut serta Surat Telegram Komandan Korps Marinir Nomor ST : 1017 / X / 2007 tanggal 06 November 2007 tentang Peresmian Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan II.
=
Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan II merupakan satuan tempur Marinir yang berkedudukan di Lantamal II dan mempunyai kualifikasi tempur untuk melaksanakan Operasi Pertahanan Pantai (Hantai), Operasi Amfibi dan Operasi Darat serta tugas-tugas lain baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Baris 52:
Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan II mengemban tugas pokok, membina dan menyelenggarakan pertahanan darat pangkalan Angkatan Laut serta melaksanakan tugas-tugas lain dalam rangka mendukung tugas pokok Lantamal II serta bertanggung jawab penuh kepada Komandan Lantamal II. Adapun tugas pokok Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan II membina dan menyiapkan kekuatan, kemampuan guna mendukung Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
==
= Penugasan OMSP
# Satgas Bencana Gempa Bumi 2009
# SAR Tsunami 2010
Baris 67:
# Satgas Penanggulangan Bencana Alam Pasaman Barat 2022
= Penugasan Luar Negeri
# Satgas Yonmek TNI Konga Unifil 2018
# Satgas Batalyon Gerak Cepat TNI Konga 2018
|