Blasius Pujaraharja: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 51:
Pemindahan dirinya ke Paroki St. Yusuf, Bintaran, Yogyakarta sejak tahun 1971 hingga tahun 1978 membawa dirinya turut mengemban tugas sebagai [[Vikaris Episkopal]] untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, anggota Dewas Konsultores [[Keuskupan Agung Semarang]], anggota Panitia Pastoral Perkawinan KAS, anggota Dewan Penyantun Sekolah Tinggi Filsafat Teologi St Paulus Kentungan, Ketua Unio KAS, dan Ketua IKHAR DIY, serta mewakili KAS menjadi pengurus di Yayasan Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Sejak tahun 1974 hingga 1975, ia sempat menempuh studi di Belgia.
Pada tahun 1978, Pujaraharja ditugaskan ke [[Ketapang]], [[Kalimantan Barat]] sebagai misionaris domestik. Di sana ia menjadi Pastor Paroki Katedral St Gemma Galgani dan merangkap sebagai Vikaris Jenderal. Pada 15 Maret 1979, ia ditunjuk sebagai [[Keuskupan Ketapang|Uskup Ketapang]] seiring diterimanya pengunduran diri Mgr. [[Gabriel
Pada 22 Agustus 1997, Mgr. Pujaraharja menjadi Uskup Ko-konsekrator bersama dengan Uskup Agung Tituler [[Bellicastrum]] sekaligus [[Nuncio Apostolik]] untuk Indonesia, Mgr. [[Pietro Sambi]], dalam penahbisan Mgr. [[Ignatius Suharyo]] sebagai [[Keuskupan Agung Semarang|Uskup Agung Semarang]]. Kardinal [[Julius Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] menjadi Uskup Penahbis Utama.
|