Solo Raya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fachrian Muzaqi (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Fachrian Muzaqi (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 40:
 
Surakarta dan Mangkunagara juga dimasukkan kedalam ''[[vorstenlanden]]'', sebuah wilayah otonomi [[Hindia Belanda]] yang dimana wilayah ini berhak mengatur rumah tangganya sendiri.
 
=== Masa Kemerdekaan dan Republik ===
==== Daerah Istimewa Surakarta ====
Pada tanggal 18-19 Agustus 1945, Kasunanan dan Mangkunagaran mengirimkan kawat ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta atas kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya pada 1 September 1945, SISKS [[Pakubuwana XII]] dan KGPAA [[Mangkunagara VIII]], secara terpisah mengeluarkan dekret resmi kerajaan, dimana dekret tersebut berisi tentang negara Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunagaran adalah bagian dari Republik Indonesia.
 
Sayangnya wilayah istimewa Surakarta dan Mangkunagaran harus dihapus pada Juli 1946, dikarenakan maraknya gerakan anti swapraja di Surakarta. Untuk mengatasi keadaan genting tersebut pemerintah mengeluarkan UU No. 16/SD/1946 yang memutuskan bahwa Surakarta menjadi daerah karesidenan di bawah seorang residen dan merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia. Beberapa tahun kemudian, Menteri dalam negeri melalui keputusan tanggal 3 Maret 1950 menyatakan bahwa wilayah Kesunanan dan Mangkunegaran secara adminiatrtif menjadi bagian dari provinsi Jawa Tengah. Kedua aturan tersebut mengakhiri status istimewa Surakarta.
 
== Referensi ==