Nasyid: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbaikan untuk PW:CW (Fokus: Minor/komestika; 1, 48, 64) + genfixes
Tag: AWB pranala ke halaman disambiguasi
Baris 13:
Menurut koleksi otentik Islam Sunni, [[Rasulullah]] telah menyebutkan instrumen musik adalah haram....
 
"Dari Abu `Amir Abu Malik Al-Ashari, Rasulullah berkata, "Dari umatku akan ada beberapa orang menganggap melakukan perzinahan, memakai sutra, meminum minuman beralkohol, dan menggunakan instrumen musik, sebagai hal yang halal".<ref>[http://www.usc.edu/dept/MSA/fundamentals/hadithsunnah/bukhari/069.sbt.html]</ref>
 
=== Menurut kalangan intelektual ===
Baris 28:
Di Indonesia pada tahun 2000an, nasyid mulai berkembang dengan format [[band]] serta [[acapella]]. Nasyid-nasyid haroki seperti [[Suara Perdaudaraan]] dan [[Izzatul Islam]] memadukan drum dan harmonisasi suara yang menghasilkan irama yang mampu membuat semangat. Kemudian grup yang masih bertahan di musik mulut [[acapella]] juga bermunculan seperti [[Gradasi]], [[Justice Voice]], [[Sintesa Vocalplay]], dan [[Ivo Acapella]].
 
Di Mancanegara, [[nasyid]] kembali di populerkan dengan irama musik konvensional oleh [[Maher Zain]] melalui hits [[InsyaAllah]]nya, kemudian disusul [[Mesut Kurtis]], [[Raef]], [[Humood Alkhudher]], serta [[Harris J]]. Karena mereka, persepsi musik [[Nasyid]] menjadi lebih luas lagi. [[Nasyid]] modern lebih mengedepankan [[lirik]] yang positif hingga mengalami pergeseran penyebutan sebagai [[Musik Positif]].
 
== Referensi ==