Stasiun Madiun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariyanto (bicara | kontrib)
k Suntingan 140.213.176.177 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bot5958
Tag: Pengembalian
Baris 45:
 
=== Latar belakang ===
Setelah berakhirnya [[Perang Diponegoro]] pada awal dasawarsa 1830-an, [[Kota Madiun]] dikuasai oleh [[Hindia Belanda]] serta dijadikan wilayah berstatus [[Keresidenan Madiun|keresidenan]]. Orang Belanda dan Eropa, terutama yang bekerja di bidang perkebunan dan perindustrian, kemudian menjadikan Kota Madiun sebagai tempat tinggal karena terdapat pengembangan berbagai perkebunan dan pabrik seperti perkebunan tebu dengan pabrik gula, perkebunan teh, kopi, tembakau, dan lain-lain.<ref>{{Cite book|url=https://www.worldcat.org/oclc/271789216|title=Dua abad penguasaan tanah : pola penguasaan tanah pertanian di Jawa dari masa ke masa|last=P.|first=Tjondronegoro, Sediono M.|last2=Gunawan.|first2=Wiradi,|last3=Indonesia.|first3=Yayasan Obor|date=2008|publisher=Yayasan Obor Indonesia|isbn=9794616850|edition=Ed. rev|location=Jakarta|oclc=271789216}}</ref>
 
=== Pembangunan jalur kereta api ===