Mediasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif suyono 5 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Arif suyono 5 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 293:
 
=== Kode etik ===
Elemen umum kode etik meliputi:
 
* menginformasikan peserta tentang proses mediasi
 
* mengambil sikap netral
 
* mengungkap potensi konflik kepentingan
 
* menjaga kerahasiaan dalam batas-batas hukum
 
* memperhatikan kesejahteraan psikologis dan fisik semua peserta
 
* mengarahkan peserta ke sumber yang tepat untuk nasihat hukum
 
* terlibat dalam pelatihan berkelanjutan
 
* berlatih hanya di bidang-bidang di mana mereka memiliki keahlian.
 
== Perilaku mediator ==