Mediasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif suyono 5 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Arif suyono 5 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 385:
 
Meskipun pengadilan menolak permintaan ringkasan putusan, kasus tersebut menetapkan bahwa mediator memiliki kewajiban untuk berhati-hati kepada para pihak dan bahwa para pihak dapat meminta pertanggungjawaban mereka karena melanggar kewajiban untuk berhati-hati tersebut. Habersberger J berpendapat "tidak di luar argumen" bahwa mediator dapat melanggar kewajiban kontraktual dan merugikan. Klaim semacam itu harus dinilai pada sidang pengadilan.
 
Kasus ini menekankan perlunya perjanjian mediasi formal, termasuk klausul yang membatasi tanggung jawab mediator.
 
== Perilaku mediator ==