Mediasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif suyono 5 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Arif suyono 5 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 436:
Mediasi murni fasilitatif: mediator tidak memiliki peran penasehat. Sebaliknya, seorang mediator berusaha membantu para pihak untuk mengembangkan pemahaman bersama tentang konflik dan bekerja untuk membangun resolusi yang praktis dan bertahan lama.<ref>{{Cite journal|date=2007-06-15|title=NETWATCH: Botany's Wayback Machine|url=http://dx.doi.org/10.1126/science.316.5831.1547d|journal=Science|volume=316|issue=5831|pages=1547–1547|doi=10.1126/science.316.5831.1547d|issn=0036-8075}}</ref>
 
Baik mediasi maupun konsiliasi bekerja untuk mengidentifikasi isu-isu yang disengketakan dan menghasilkan opsi-opsi yang membantu para pihak yang berselisih mencapai penyelesaian yang memuaskan kedua belah pihak. Keduanya menawarkan proses yang relatif fleksibel. Setiap penyelesaian yang dicapai pada umumnya harus mendapat persetujuan semua pihak. Hal ini berbeda dengan [[:en:Litigation|litigasi]], yang biasanya menyelesaikan sengketa dengan memenangkan pihak yang memiliki argumen hukum terkuat. Di antara keduanya beroperasi [[:en:Collaborative_law|hukum kolaboratif]], yang menggunakan proses fasilitatif di mana masing-masing pihak memiliki [[:en:Counsel|penasihat hukum]].
 
=== Konseling ===