Edimin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: menghilangkan bagian [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 21:
* Dewan Penasehat [[Karang Taruna]] Kecamatan Kampung Rakyat (2019-2020)
* Sekretaris Pengurus [[Muhammadiyah]] Kabupaten Labuhanbatu Selatan (2013-2020)
 
== Kasus ==
Pada hari Selasa, 6 September 2016, ia melakukan aksi balik meja di gedung wakil rakyat. Aksi yang ia lakukan lantaran kesal karena tak diundang dalam rapat paripurna pencopotan dirinya dari Ketua DPRD Labusel. Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labusel tengah menggelar rapat pembahasan pergantian jabatan Ketua DPRD dari Asiong kepada seorang yang ditunjuk, sesuai surat yang masuk ke DPRD tersebut. Baru saja rapat digelar, Asiong membuka pintu dan masuk ke ruang rapat paripurna. Disana dia mempertanyakan rapat apa sebenarnya yang sedang dilaksanakan anggota DPRD lainnya. Karena tidak satupun yang memperdulikannya, Asiong semakin berang dan kembali bertanya dengan suara keras. Melihat itu, spontan peserta rapat mengambil langkah meninggalkan ruangan. Di saat bersamaan itulah Asiong membalikkan salahsatu meja yang ada di ruangan. Akibatnya, berbagai jenis barang-barang elektronik maupun kaca yang tadinya berada di atas meja, kesemuanya terlempar ke lantai.<ref>{{Cite news|last=yuda|first=fajar|date=7 September 2016|title=Tak Diundang Paripurna, Asiong Ketua DPRD Labusel Balikkan Meja|url=https://edisimedan.com/tak-diundang-paripurna-asiong-ketua-dprd-labusel-balikkan-meja/|work=edisimedan.com|access-date=28 Mei 2021}}</ref> Melalui Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labusel, Ahmad Hidayat Ritonga sangat menyayangkan sikap Edimin atau yang lebih akrab disapa Asiong, yang membalikkan salah satu meja di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat.<ref>{{Cite news|last=fajar|first=fajar|date=7 September 2016|title=PAN Labusel Sesalkan Aksi Balik Meja Ketua DPRD|url=https://edisimedan.com/pan-labusel-sesalkan-aksi-balik-meja-ketua-dprd/|work=edisimedan.com|access-date=28 Mei 2021}}</ref> Dengan aksi dia itu, ia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui surat dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan. Surat inilah yang dijadikan dasar DPRD Kabupaten Labusel menggelar rapat pembahasan pergantian jabatan Ketua DPRD Labusel, Edimin atau yang lebih akrab disapa Asiong. nDiketahui, surat bernomor: PAN/A/KU-SJ/100/VIII/2016 ditandatangani Zulkifli Hasan yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Labusel tersebut berisikan tentang persetujuan nama Ketua DPRD Edimin diganti dengan kader lainnya. Di dalam surat dituliskan, persetujuan pergantian itu sejalan surat DPW PAN Sumut no:PAN/02/A/K-S/101/V/2016 perihal Meneruskan Surat DPD PAN Labusel tentang Pergantian Ketua DPRD dan surat DPD PAN Labusel no:PAN/A/02/K-S/054/IV/2016 hal permohonan tentang Persetujuan Pergantian Ketua DPRD Labusel.
 
Berdasarkan surat-surat itu, maka DPP PAN menyetujui H Jabaluddin untuk diusulkan sebagai Ketua DPRD Labusel dari PAN menggantikan Edimin serta menginstruksikan kepada DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel memperoses usulan sesuai ketentuan.
 
Selain itu, meminta DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel wajib menyampaikan laporan perkembangan proses pengajuan Ketua DPRD tersebut kepada DPP PAN secara periodik.<ref>{{Cite news|last=fajar|first=fajar|date=7 September 2016|title=DPP PAN Copot Asiong dari Jabatan Ketua DPRD Labusel|url=https://edisimedan.com/dpp-pan-copot-asiong-dari-jabatan-ketua-dprd-labusel/|work=edisimedan.com|access-date=28 Mei 2021}}</ref>
 
== Referensi ==