Daerah Istimewa Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan by 070995mand (bicara)
Tag: Pembatalan
Ariyanto (bicara | kontrib)
k →‎Transportasi: clean up, replaced: dimana → di mana
Baris 315:
Untuk angkutan [[sungai]], [[danau]] dan penyeberangan, [[Waduk Sermo]] yang terletak di [[Kabupaten Kulon Progo]] yang memiliki luas areal 1,57 km² dan mempunyai keliling ± 20 km menyebabkan terpisahnya hubungan lintas darat antara desa di sisi waduk dengan desa lain di seberangnya. Di sektor transportasi laut dI DIY terdapat Tempat Pendaratan Kapal (TPK) yang berfungsi sebagai pendaratan kapal pendaratan pencari ikan, dan tempat wisata pantai. Terdapat 19 titik TPK yang dilayani oleh ± 450 kapal nelayan.
 
Di sektor transportasi udara, [[Bandara Adisutjipto]] yang telah menjadi bandara internasional sejak 2004 menjadi pintu masuk transportasi udara bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, baik domestik maupun internasional.
 
Keterbatasan fasilitas sisi udara, dan darat yang berada di Bandara Adisutjipto menyebabkan fungsi Bandara Adisutjipto sebagai gerbang wilayah selatan Pulau Jawa tidak dapat optimal. Status bandara yang “enclave civil” menyebabkan landas pacu yang ada dimanfaatkan untuk dua kepentingan yakni penerbangan sipil, dan latihan terbang militer. Hal tersebut memunculkan gagasan pembangunan bandar udara baru di wilayah Yogyakarta yang lebih luas dan lebih memadai.
 
Gagasan tersebut baru diwujudkan pada tahun 2012, dimanadi mana Pemerintah Daerah dan Dinas terkait, PT [[Angkasa Pura I]] merencanakan untuk membangun sebuah bandar udara di wilayah pesisir [[Temon]], [[Kulon Progo]], yakni [[Bandar Udara Internasional Yogyakarta]]. Pembangunan dimulai pada 2014, dan selesai serta dioperasikan secara bertahap pada 2020.
 
== Mitigasi bencana ==