Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yahra Trisma (bicara | kontrib)
k Struktur Organisasi: membetulkan ejaan
Ariyanto (bicara | kontrib)
k clean up, replaced: dimana → di mana (2)
 
Baris 6:
Kebijakan Uni Eropa terkait lingkungan hidup didasarkan pada Pasal 11 dan 191 sampai dengan 193 Traktat Fungsional Uni Eropa (''Treaty on the Functioning of the European Union'') dinyatakan bahwa Uni Eropa memiliki kompetensi untuk menentukan kebijakan lingkungan, seperti halnya polusi udara dan air, pengelolaan limbah dan perubahan iklim.<ref>{{Cite web|url=http://www.europarl.europa.eu/factsheets/en/sheet/71/environment-policy-general-principles-and-basic-framework|title=Environment policy: general principles and basic framework {{!}} Fact Sheets on the European Union {{!}} European Parliament|website=www.europarl.europa.eu|language=en|access-date=2019-11-11}}</ref> Ketentuan mengenai lingkungan hidup tersebut diberlakukan terhadap seluruh negara anggota Uni Eropa, dikarenakan Uni Eropa merupakan sebuah organisasi internasional regional di kawasan benua Eropa yang bersifat supra-nasional.
 
Salah satu bagian penting dalam kebijakan lingkungan hidup adalah penanganan akan dampak perubahan iklim. Hal ini dikarenakan setiap kawasan di dunia mengalami dampak dari perubahan iklim, begitu pula yang dialami oleh kawasan benua Eropa. Wilayah Eropa selatan dan tengah mengalami gelombang panas, kebakaran hutan dan kekeringan.<ref name=":1">{{Cite web|url=https://ec.europa.eu/clima/change/consequences_en|title=Climate change consequences|last=Anonymous|date=2016-11-23|website=Climate Action - European Commission|language=en|access-date=2019-11-11}}</ref> Kawasan Mediterania menjadi lebih kering, membuat keadaannya lebih buruk dari kekeringan dan kebakaran lahan.<ref name=":1" /> Eropa Utara menjadi lebih basah secara signifikan dan banjir musim dingin menjadi suatu peristiwa yang umum terjadi.<ref name=":1" /> Kawasan urban, dimanadi mana 4 dari 5 masyarakat Eropa sekarang tinggal, mengalami gelombang panas,banjir atau peningkatan permukaan air laut, namun sering kali tidak memiliki kesiapan untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim.<ref name=":1" />
[[Berkas:European Union as a single entity.png|jmpl|Uni Eropa sebagai sebuah entitas]]
Oleh karena itu, Komisi Eropa mendirikan Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim pada tahun 2010 yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Lingkungan, untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan perubahan iklim. Hal ini dikarenakan dampak perubahan iklim yang sangat signifikan di kawasan Eropa. Selain itu, keberadaan Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim juga diharapkan dapat membantu penanganan perubahan iklim secara internasional.
Baris 24:
 
== Struktur Organisasi ==
Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim dalam Komisi Uni Eropa dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal dan dibantu seorang Deputi Direktur Jenderal,<ref name=":3">https://ec.europa.eu/clima/sites/clima/files/img/organigram.png</ref> juga dibantu oleh ''principal advisor'' untuk aspek internasional dalam Kebijakan Iklim Uni Eropa, ''principal advisor fo Energy Union Governance'', asisten Direktur Jenderal.<ref name=":3" /> Direktorat Jenderal dibantu oleh ''CLIMA DG.01'' yang bergerak dalam bidang hubungan hukum, hubungan antar-lembaga dan komunikasi,<ref name=":3" /> dimanadi mana jabatan tersebut memiliki kewenangan untuk memberikan infomasi perihal kebijakan iklim Uni Eropa dan meningkatkan kepedulian terhadap perubahan iklim dan dampaknya serta mengelola lama Aksi Iklim Uni Eropa dan saluran media sosial ([[Twitter]], [[Facebook]], [[YouTube|Youtube]] dan [[Pinterest]]).<ref name=":0" />
 
Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim memiliki tiga bidang yang diberdayakan untuk menunjang tugas direktorat tersebut dalam hal penanganan perubahan iklim di kawasan Eropa dan dalam skala internasional yakni Bidang Koordinasi Internasional, Umum dan Kebijakan (''International, Mainstreaming & Policy Coordination''), Bidang [[Pasar Karbon]] Eropa dan Internasional (''European & International Carbon Markets'') dan Bidang Strategi Iklim, Pemerintahan dan Emisi dari Sektor Non-Perdagangan (''Climate strategy, Governance and Emissions from Non-trading Sectors'').<ref name=":0" />
Baris 61:
 
== Pranala luar ==
* [https://ec.europa.eu/clima/index_en| Situs Resmi Direktorat Jenderal untuk Aksi Iklim Uni Eropa]
* [https://ec.europa.eu/info/index_en| Situs Resmi Komisi Eropa]
 
[[Kategori:Uni Eropa]]