Sudikno Mertokusumo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k {{rapikan}} |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
Pakar hukum perdata dan hukum acara perdata ini lahir di [[Surabaya]], 7 Desember 1924, pendidikan H.I.S (1939), MULO (1942), Sekolah Menengah Tinggi (1946), menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Fakultas Hukum [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM)-1958. Memperoleh gelar doktor ilmu hukum, 1971 di UGM-[[Yogyakarta]] dengan disertasi [[Sejarah Peradilan dan Perundang-undangannya di Indonesia]]. Beberapa kali menjabat Dekan Fakultas Hukum UGM, dan pernah menjadi penasehat hukum pemerintah R.I (Pertamina) dalam perkara melawan Kartika Tahir di Pengadilan Singapura. Karyanya antara lain : Hukum dan Peradilan (1968), Hukum Acara Perdata Indonesia (1977), Mengenal Hukum (1996), Penemuan Hukum-Sebuah Pengantar(1996)
{{stub}}
|