Andy Rachmianto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbaikan untuk PW:CW (Fokus: Minor/komestika; 1, 48, 64) + genfixes
k Karier: clean up
Baris 22:
Dalam kapasitas pribadinya, beliau terpilih sebagai anggota Panel Ahli Pemerintah [[Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa|Sekjen PBB]] tentang Rudal dalam semua aspeknya (2007-2008); Kelompok Pakar Pemerintah Sekjen PBB untuk [[Keamanan informasi|Keamanan Informasi]] (2012); Kelompok Pakar Pemerintah Sekjen PBB untuk Perjanjian Pemutusan [[Bahan fisil|Bahan Fisil]] (2014-2015) dan Kelompok Studi Dewan Kerja Sama Keamaan [[Asia-Pasifik|Asia Pasifik]] (''Council for Security Cooperation in Asia-Pacific/''CSCAP) untuk Menentang [[Senjata pemusnah massal|Senjata Pemusnah Massal]] (2008-2010).
 
Selama penugasannya di New York, beliau telah menjabat sebagai Wakil Presiden Komisi Pertama [[Sidang Umum PBB]] (2005) dan Wakil Presiden Dewan Eksekutif [[Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa|UNDP]], [[Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa|UNFPA]] & UNOPS, serta menjalankan tugas sebagai fasilitator [[UNDP]] ''Country Program'' [[Myanmar]] dan resolusi [[ECOSOC]] tentang Penguatan Koordinasi Bantuan Darurat Kemanusiaan PBB.
 
Sebagai Direktur KIPS, beliau juga menjabat sebagai ''Co-Chairs Steering Group [[Bali Process]]'' tentang Penyelundupan Manusia, Perdagangan Orang, dan Kejahatan Transnasional Terorganisir lainnya; ''Co-Chairs'' Kelompok Kerja ''[https://www.thegctf.org/ Global Counter-Terrorism Forum]'' (GCTF) tentang Detensi dan Reintegrasi; Anggota Dewan Pengawas ''Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation'' (JCLEC); ''Sous-Sherpa Indonesia for Nuclear Security Summit'' (NSS) sekaligus Kepala Sekretariat Tim Koordinasi untuk [[United Nations peacekeeping|Peacekeeping Operations]] dan anggota ''Asia Dialogue on Forced Migration'' (ADFM).