Sumpah Pemuda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Buang gambar
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Gambar
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 122:
 
== Peringatan ==
{{Wikisource|Halaman:TDKGM 01.222 (2 2) Pembaharuan Keputusan Presiden Indonesia No. 316 tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur beserta penjelasannya.pdf/1}}
Sejak tahun 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai '''Hari Sumpah Pemuda''', yaitu hari nasional bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah [[Indonesia]] melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.