Kearsipan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: akte → akta (WP:BAHASA)
Lolytasari (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor
Baris 14:
# Aspek Peraturan Perusahaan. Dokumen seperti kuitansi, laporan keuangan perusahaaan, disimpan untuk jangka waktu yang ditentukan pimpinan perusahaan sesuai dengan kepentingannya.
# Aspek Administratif. Dokumen seperti surat lamaran, surat penawaran, disimpan selama masih memiliki nilai administratif.<ref name=":0" />
 
 
Perkembangan selanjutnya pemerintah meningkatkan pengelolaan kearsipan dengan mengubah Undang-Undang tentang KEarsipan yang semula tahun 1971 menjadi [https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38788/uu-no-43-tahun-2009 Undang-Undang Kearsipan tahun 2009 tentang Kearsipan]
 
== Referensi ==