M. Guntur Hamzah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k clean up |
||
Baris 41:
== Karier ==
Sebelum dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, ia juga dikenal sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (P4TIK) MK dan juga tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum [[Universitas Hasanuddin]] (Unhas) Makassar.<ref name="Unhas">[http://lawfaculty.unhas.ac.id/profildosen-65.html Guru Besar Di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin].</ref>
Guntur Hamzah terpilih setelah melalui proses seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015 lalu.<ref name ="Website MKRI">[https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11959&menu=2 M. Guntur Hamzah Resmi Jadi Sekjen Mahkamah Konstitusi]. Website MKRI.</ref>
Baris 54:
== Penghargaan ==
# Satyalencana Karya Satya untuk pengabdian 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun.
# Anugerah Bintang Jasa Nararya dari Presiden RI yang diberikan pada tanggal 13 Agustus 2020 di Istana Negara.<ref name="Bintang">
== Jurnal==
|