Kabupaten Jember: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Cahyono Setiadi (bicara | kontrib)
Cahyono Setiadi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 97:
'''Jember''' ({{Lang-jv| [[Hanacaraka]]: ''ꦗꦩ꧀ꦧꦼꦂ'', [[Pegon]]: ''جمبر''}}) adalah sebuah [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. Ibukota Kabupaten Jember adalah [[Jember (kota)|Kota Jember]] yang terletak di tengah-tengah wilayah [[Tapal Kuda, Jawa Timur|Tapal Kuda]], Provinsi Jawa Timur. Secara administratif, wilayah Kabupaten Jember terbagi menjadi 31 kecamatan terdiri atas 28 kecamatan dengan 226 desa dan 3 kecamatan dengan 22 kelurahan.
 
'''Jember''' sempat memiliki [[kota administratif]], tetapi sejak tahun [[2001]] istilah kota administratif dihapus, sehingga Kota Administratif Jember kembali menjadi bagian dari Kabupaten Jember. Hari jadi Kabupaten Jember diperingati setiap tanggal [[1 Januari]]<ref name="Geografis">{{Cite web|last=Kab.go.id|first=Jember|title=Geografis dan Topografi|url=https://www.jemberkab.go.id/selayang-pandang/geografis-dan-topografi/|website=www.jemberkab.go.id|language=id-ID|access-date=2022-11-23}}</ref>.
 
== Sejarah ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM De aloen-aloen te Djember op Oost-Java. TMnr 60009820.jpg|jmpl|300px|Alun-alun kota Jember pada tahun 1920-an|ki]]
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM De passar te Djember op Oost-Java TMnr 60009822.jpg|jmpl|300px|Pasar kota Jember pada tahun 1920-an.|ki]]
Kabupaten Jember dibentuk berdasarkan [[Lembaran Negara|Staatsblad]] Nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928, yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929. Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintah desentralisasi di wilayah Provinsi Jawa Timur, antara lain dengan menunjuk Regenschap Djember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, 21 Agustus 1928<ref>{{Cite web|last=Kab.go.id|first=Jember|title=Selayang Pandang|url=https://www.jemberkab.go.id/selayang-pandang/|website=www.jemberkab.go.id|language=id-ID|access-date=2022-12-01}}</ref>.
 
Pemerintah Regenschap Jember yang semula terbagi dalam tujuh Wilayah Distrik, pada tanggal 1 Januari 1929 sejak berlakunya Staatsblad No. 46/1941 tanggal 1 Maret 1941 Wilayah Distrik dipecah menjadi 25 Onderdistrik, yaitu:
Baris 140:
 
=== Topografi ===
Karakter topografi sebagian Kabupaten Jember di wilayah bagian selatan merupakan dataran rendah yang relatif subur untuk pengembangan tanaman pangan, sedangkan di bagian utara merupakan daerah perbukitan dan bergunung-gunung yang relatif baik bagi pengembangan tanaman keras dan tanaman perkebunan. Wilayah Kabupaten Jember berada pada ketinggiaan antara 0–3.300 m dpl. Daerah yang memiliki kawasan terluas adalah daerah dengan ketinggian antara 100 – 500 m dpl, yaitu 1.240,77 km2 (37,68%) dan yang tersempit adalah daerah dengan ketinggian lebih dari 2.000 m dpl yaitu 31,34 km2 (0,95%)<ref name="Geografis">{{Cite web|last=Kab.go.id|first=Jember|title=Geografis dan Topografi|url=https://www.jemberkab.go.id/selayang-pandang/geografis-dan-topografi/|website=www.jemberkab.go.id|language=id-ID|access-date=2022-11-23}}</ref>.
 
Dengan demikian dapat diketahui bahwa wilayah Kabupaten Jember memiliki ketinggian yang bervariasi namun demikian dapat dikatakan pula bahwa sebagian besar wilayah Kabupaten Jember berada pada area dataran rendah. Tanah di wilayah Kabupaten Jember dengan kemiringan 0°–2° meliputi 36,60% dari luas wilayah dengan luas terbesar di Kecamatan Wuluhan (92,23&nbsp;km²). Kemiringan 2°–15° meliputi 20,61% dari luas wilayah yang mayoritas di Kecamatan Silo (89,03&nbsp;km²) dan kemiringan 15°–40° meliputi 10,78% dari luas wilayah yang mayoritas terdapat di Kecamatan Silo (76,81&nbsp;km²). Kemiringan tanah di atas 40% meliputi 32% dari luas wilayah dan dengan area terluas di wilayah Kecamatan Tempurejo (365,48&nbsp;km²)<ref name="Profil"/>