Persekutuan komanditer: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Commanditaire Vennootschap''' atau dalam bahasa [[Indonesia]] disebut '''Persekutuan komanditer''' ({{lang-nl|commanditaire vennootschap}}, '''CV''')) adalah aliansi atau kerjasama yang didirikan oleh seseorang untuk menjalankan bisnisnya, Orang yang menjalankan [[perusahaan]] ini juga seorang pemimpin<ref name="bursad"/>. Ada dua aliansi dalam bisnis CV: sekutu aktif dan sekutu pasif<ref name="bursad"/>. Sekutu aktif adalah orang yang bertanggung jawab menjalankan [[bisnis]]<ref name="bursad"/>. Sekutu aktif ini memiliki hak melakukan semua hal yang berkaitan dengan [[kebijakan]] perusahaan<ref name="bursad"/>. Termasuk [[perjanjian]] pihak ketiga<ref name="bursad"/>. Sekutu [[aktif]] sering disebut sebagai [[perusahaan]] pengelola atau [[persero]]<ref name="bursad"/>. Kedua, sekutu [[pasif]] adalah sekutu yang mengivestasikan modalnya dengan perjanjian tertulis internal kedua belah pihak di suatu perusahaan<ref name="bursad"/>. Dengan kata lain, jika perusahaan mengalami kerugian, mitra pasif tersebut hanya bertanggung jawab atas modal yang dikandungnya<ref name="bursad"/>. Kemudian jika perusahaan memperoleh labam mitra pasif hanya akan menerima modal yang ditransfer, Sekutu pasif juga tidak memiliki hak untuk mengganggu manajemen atau aktivitas bisnis perusahaan<ref name="bursad"/>.
 
suatu bentuk [[badan usaha]] berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas. CV biasanya didirikan dengan [[akta notaris]], NPWP, NIB, TDP, SIUP, SIUJK, SBU dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan [[badan hukum]] (sama dengan [[firma]]), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri<ref>{{Cite news|last=Hafidha|date=2020-10-01|title=CV Adalah Persekutuan Komanditer, Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya|url=https://hot.liputan6.com/read/4371261/cv-adalah-persekutuan-komanditer-ketahui-kelebihan-dan-kekurangannya|work=[[Liputan6.com]]|language=id|access-date=2020-10-28|editor-last=Adelin|editor-first=Fadila|first=Selma Intania}}</ref><ref>http://erepo.unud.ac.id/id/eprint/14518/1/4522e3aae6076e2f902746607adda7f4.pdf</ref><ref name="bursad">https://bursadvocates.com/cara-mendirikan-cv/</ref>.