Media di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 2 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
Ariyanto (bicara | kontrib)
k Bersih-bersih (via JWB)
Baris 1:
{{Budaya Indonesia}}
'''Media di Indonesia''' merupakanadalah istilah umum yang merujuk kepada beragam alat yang lazim digunakan di Indonesia, baik untuk berkomunikasi ataupun menyebarkan informasi kepada masyarakat. Di [[Indonesia]], terdapat beragam jenis [[media]] yang sering digunakan untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi, di antaranya adalah [[televisi]], [[radio]], [[surat kabar]] atau [[koran]], [[majalah]], [[internet]] [[website]], dan sebagainya. Masing-masing [[media komunikasi]] memiliki karakteristik berbeda-beda. Pada dasarnya, beragam media komunikasi yang ada di Indonesia dikelompokan menjadi 2 kategori besar, yaitu [[media konvensional]] dan [[media baru]] (new media).
 
== Media komunikasi ==
Baris 36:
 
== Sejarah media ==
Pada masa pemerintahan [[orde baru]], [[media]] di [[Indonesia]] mengalami “masa kelam”, karena pada saat itu media tidak memperoleh kebebasan pers untuk memberitakan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat. Media masih diatur dan dikuasai oleh pemerintahan, sehingga belum dapat secara bebas dan independen menyampaikan informasi kepada [[khalayak]]. Pada saat itu, media terancam mengalami pembredelan apabila memberitakan atau pesan komunikasi dan informasi yang menentang penguasa atau pemerintahan. Media harus tunduk dan hanya diperbolehkan menyebarkan hal yang menguntungkan dan baik bagi [[pemerintah]]. Pada masa ini, media digunakan untuk menjaga kestabilan penguasa dan pemerintahan<ref>http://www.kompasiana.com/andi.kc/media-pasca-orde-baru_55285a606ea834cb6a8b4599</ref>.Setelah berakhirnya masa kekuasaan dan pemerintahan Presiden Soeharto, kebebasan media di Indonesia meningkat dengan pesat. Setelah lama ditekan, diawasi, dibatasi, dan dilecehkan oleh pemerintahan orde baru, akhirnya kini media atau pers di Indonesia menjadi salah satu media yang paling bebas dan hidup di Asia.<ref name="Kuipers, Joel C 2011">Kuipers, Joel C. "The Media", in (Frederick, William H. and Worden, Robert L. 2011. Indonesia: a country study. Washington, DC: Federal Research Division, Library of Congress. )</ref> Setelah orde baru berakhir, media yang tadinya serupa dan hanya memberitakan hal dari sudut pandang yang sama perlahan mulai berubah menuju pluralisme yang agak lebih besar atau sudut pandang yang berbeda-beda, terbuka pada hal-hal baru, dan independen, dan tidak lagi tergantung pada pemerintahan.
 
[[Pluralisme]] mulai terjadi ketika pemerintahan [[Reformasi]] (pemerintahan setelah orde baru) mulai mengizinkan berdirinya sebuah stasiun [[radio]] dan [[televisi]] yang baru. Pada awalnya, terdapat aturan bahwa seluruh stasiun televisi harus berbasis di Jakarta. Lisensi atau izin untuk mendirikan stasiun televisi pada awalnya juga hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja, seperti anggota keluarga mantan [[Presiden]] [[Soeharto]], orang-orang yang dekat dengan pemerintahan, dan beberapa konglomerat lainya.<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> Dalam beberapa tahun runtuhnya orde baru, perkembangan media, khususnya media televisi dapat dikatakan cukup pesat. Saat itu sebagian media televisi telah mampu menjangkau sekitar 70 hingga 80 persen populasi seluruh [[masyarakat Indonesia]]. Karena beberapa televisi baru mulai bermunculan, maka mengakibatkan persaingan antar televisi tersebut untuk mendapatkan pendapatan [[iklan]] dan penonton. Persaingan yang cukup pesat menyebabkan beberapa media mulai tertarik dan tergoda untuk mendorong batas-batas yang selama ini dipegangnya. Salah satu batasan yang mulai ditinggalkan adalah mengenai larangan menayangkan program [[berita]] selain yang dihasilkan oleh negara, yaitu berita dari [[Televisi Republik Indonesia|TVRI]] (Televisi Republik Indonesia).<ref name="Kuipers, Joel C 2011"/> Saat itu TVRI adalah sebuah stasiun televisi yang dikelola oleh pemerintah, sehingga berita yang dihasilkan oleh stasiun televisi tersebut lebih memihak dan menguntungkan pemerintah.
Baris 50:
{{see also|Daftar stasiun televisi di Indonesia}}
[[Televisi]] adalah media yang menyebarkan dan menyampaikan pesan serta informasi dalam bentuk [[suara]] (audio) dan [[gambar]] (visual). Karena kemampuannya tersebut, maka dapat dikatakan bahwa televisi lebih menarik, sehingga banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia. Bahkan, menurut survei yang dilakukan oleh [[Nielsen]], sekitar 95 persen masyarakat Indonesia mengkonsumsi dan menonton televisi.<ref>http://www.nielsen.com/id/en/press-room/2014/nielsen-konsumsi-media-lebih-tinggi-di-luar-jawa.html{{Pranala mati|date=November 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}.</ref> Hal ini menunjukan bahwa penggunaan [[media penyiaran]], khususnya televisi sangat tinggi di Indonesia. Televisi bahkan mampu menjangkau hampir seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia banyak mengonsumsi televisi untuk mencari informasi, mengetahui keadaan [[politik]], [[ekonomi]], dan [[sosial]], menggunakan sebagai [[pendidikan]], [[pengetahuan]] dan juga [[hiburan]]. Saat ini, terdapat beragam program yang ditayangkan televisi guna untuk memenuhi kepuasan penontonnya, di antara lain adalah program [[berita]], [[sinetron]], [[komedi]], [[talk show]], [[reality show]], [[pencarian bakat]] dan sebagainya.
Saat ini, televisi diatur oleh pemerintahan melalui [[Direktorat Jendral Telekomunikasi]] dan [[Komisi Penyiaran Indonesia]] (KPI).<ref name="ReferenceA">Kuipers, Joel C. " Post and Telecommunications", in (Frederick, William H. and Worden, Robert L. 2011. Indonesia: a country study. Washington, DC: Federal Research Division, Library of Congress. )</ref> Saat ini, televisi dan radio nasional dikendalikan dan dikelola oleh jaringan pemerintah, sedangkan televisi dan radio swasta yang bersifat komersial dikendalikan oleh pihak [[swasta]] atau pemilik perorangan. Televisi komersial swasta muncul dan berkembang sejak diperkenalkannya RCTI di wilayah Jakarta pada tahun 1988.<ref name="ReferenceA"/> Pada awal abad 21, sistem komunikasi terus menerus ditingkatkan hingga mampu membawa membawa sinyal televisi untuk setiap desa di negara ini. Saat ini, hampir seluruh masyarakat Indonesia dapat mengakses dan menonton 11 saluran program televisi. Saluran televisi tersebut terdiri dari saluran televisi nasional yang dimiliki oleh Negara, serta 14 saluran komersial swasta. Saluran nasional adalah [[TVRI (saluran televisi)|TVRI]], sedangkan 14 saluran televisi komersial swasta adalah [[RCTI]], [[GTV (Indonesia)|GTV]], [[MNCTV]], [[iNews]], [[SCTV]], [[Indosiar]], [[antv]], [[tvOne]], [[Metro TV]], [[Trans7]], [[Trans TV]], [[Rajawali Televisi|RTV]], [[Kompas TV]] dan [[NET.]]. Selain 14 saluran televisi yang memiliki luas jangkauan siaran nasional, terdapat juga 54 stasiun televisi berjaringan pada tahun 2016, seperti [[Jawa Pos Multimedia|JPM]], [[JTV]], [[Parijz van Java TV|PJTV]], [[Radar TV]], [[Nirwana TV]], [[Bali TV]], [[Jak TV]], [[O Channel]], [[DAAI TV]], [[KTV]], [[Gramedia TV]] atau [[Antara TV]].
 
== Radio ==