Keperawatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 38:
# Pendidikan Vokasi, ditempuh dalam waktu 3 tahun untuk Diploma 3 (D-III) setara KKNI Level 5 dengan gelar Ahli Madya Keperawatan (A.Md.Kep.) dan dalam waktu 4 tahun untuk Diploma 4 (D-IV) setara KKNI Level 6 dengan gelar Sarjana Terapan Keperawatan (S.Tr. Kep.)
# Pendidikan Profesi Ners, ditempuh dalam waktu 4 tahun untuk program Sarjana Keperawatan (S.Kep.) setara KKNI Level 6 dan tambahan 1 tahun untuk pendidikan Profesi Ners (Ns.) setara KKNI Level 7.
# Pendidikan Magister, umumnya direncanakan ditempuh dalam waktu 2 tahun dengan gelar Magister Keperawatan (M.Kep.) setara KKNI Level 8
# Pendidikan Ners Spesialis, ditempuh dalam waktu 1 tahun dengan gelar sesuai dengan spesialisasi yang ditempuh, seperti: anak (Sp.Kep.
# Pendidikan Doktoral, ditempuh untuk melakukan pengembangan disiplin ilmu keperawatan baik melalui riset teoretis atau praktik nyata di masyarakat dengan gelar Doktor (Dr.) setara KKNI Level 9.
|