Auditorat Utama Keuangan Negara II: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kiki Anarki (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2 |
||
Baris 36:
| catatan =
}}
'''Auditorat Utama Keuangan Negara II''' (disingkat '''AKN II''') adalah salah satu unsur pelaksana tugas pemeriksaan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BPK melalui Anggota II BPK. AKN II merupakan unit eselon I dan dipimpin oleh seorang Auditor Utama.<ref name="Keputusan BPK Nomor 3/2014">
== Tugas dan fungsi ==
|