Kredit pemilikan rumah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~ref
Tiara Adelia (bicara | kontrib)
memperbaiki ejaan dan menambahkan pranala dalam
Baris 10:
== Jenis KPR ==
KPR memiliki beberapa jenis, yaitu:
# KPR adalah [[Kredit (keuangan)|kredit]] pemilikan rumah yang diberikan kepada perorangan untuk keperluan pembelian rumah tinggal, [[apartemen]], [[ruko]] (rumah toko), rukan (rumah kantor), atau tanah. Tujuan KPR bisa untuk pembelian rumah baru atau pembelian rumah bekas.
# KPR multiguna adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada perorangan untuk menggunakan dana kredit tersebut untuk tujuan konsumtif properti (rumah, apartemen, ruko, rukan, atau tanah kosong untuk dibangun) dan menggunakan properti tersebut sebagai [[agunan]].
Dalam mengambil KPR terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh calon debitur, yaitu:
* Jenis Suku Bunga Suku bunga ''Fixed'' selama periode tertentu setelah pencairan, selanjutnya ''Floating'' atau Suku bunga ''Floating'' sejak pencairan hingga kredit lunas.
Baris 70:
Pihak developer rumah atau pemilik rumah tidak akan terlibat dalam simulasi ini. Hal ini disebabkan oleh pihak tersebut nantinya merupakan pihak yang akan mendapatkan atau menerima pembayaran dari pihak kreditur. Selanjutnya, sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat, maka pihak nasabah harus membayar kredit.
 
Simulasi kredit rumah akan dibuat oleh pihak [[bank]]. Biasanya simulasi dibuat berbeda-beda, tergantung bank apa dipilih sebagai penyedia layanan kredit. Sehingga bukan hal yang mengherankan apabila kebijakan dan jangka waktu kredit akan berbeda antara bank yang satu dengan yang lain. Tidak hanya itu, beberapa yang akan membedakan di antaranya adalah uang muka yang harus dibayarkan dan berapa bunga (atau lebih tepat metode penerapan bunga macam apa yang akan ditetapkan). Hal tersebut merupakan informasi penting yang akan dijelaskan dalam simulasi kredit dan bisa menjadi sebuah gambaran untuk setiap nasabah yang hendak melakukan kredit rumah.
 
[[Nasabah]] berhak untuk meminta simulasi kredit rumah dari setiap bank yang hendak dijadikan penyedia kredit KPR. Walaupun pada umumnya apabila pembeli rumah menggunakan jasa developer, pihak nasabah akan langsung mendapatkan beberapa pilihan bank, pilihan jangka waktu yang hendak diambil, dan berapa besar cicilan kredit. Hal itu terjadi karena pihak developer sudah melakukan hubungan kerja sama dengan beberapa bank yang dijadikan pilihan oleh nasabah.
Baris 109:
'''Dokumen yang harus disiapkan:'''
* ''Form'' aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan;
* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk ('''[[Kartu Tanda Penduduk|KTP]]''') Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai;
* Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan ('''SK''') Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai);
* Surat Izin Usaha Perdagangan ('''SIUP'''), [[Tanda Daftar Perusahaan]] ('''TDP'''), dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta);
* Fotokopi ijin praktik (bagi pemohon profesional);
* Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak ('''[[Nomor pokok wajib pajak|NPWP]]''');
* Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir;
* Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan;