Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Kumara Jati (bicara | kontrib)
k Saya menambahkan tugas dan fungsi, struktur organisasi, serta nama eselon 1 di Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional-Kemendag berdasarkan Permendag yang terbaru
Baris 18:
|anggaran =
|eselonI = Direktur Jenderal
|nama_eselonI = -Drs. DIDI SUMEDI, MBA.
|sekretaris = <!--diisi dengan Sekretaris (eselon II) contoh : "Sekretaris Direktorat Jenderal"-->
|nama_sekretaris = <!--diisi dengan nama pejabat Sekretaris (eselon II)-->
Baris 48:
 
'''Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional''' merupakan unsur pelaksana pada [[Kementerian Perdagangan Republik Indonesia]] yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Daftar Menteri Perdagangan Indonesia|Menteri Perdagangan Republik Indonesia]].<ref>[http://sipuu.setkab.go.id/puu/buka_puu/174497/Perpres%20Nomor%2048%20Tahun%202015.pdf Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015]{{Pranala mati|date=Januari 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
 
== Tugas dan fungsi ==
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan, '''Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional''' yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada [[Daftar Menteri Perdagangan Indonesia|Menteri Perdagangan]] mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan ekspor nasional.[https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/223637/permendag-no-29-tahun-2022]
 
Dalam melaksanakan tugasnya, '''Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional''' menyelenggarakan fungsi:
 
# perumusan kebijakan di bidang pengembangan dan peningkatan daya saing produk ekspor, pasar ekspor, dan pelaku ekspor serta penyelenggaraan promosi dagang, kampanye pencitraan Indonesia dan pengembangan kelembagaan promosi;
# pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan dan peningkatan daya saing produk ekspor, pasar ekspor, dan pelaku ekspor serta penyelenggaraan promosi dagang, kampanye pencitraan Indonesia dan pengembangan kelembagaan promosi;
# penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penyelenggaraan promosi dagang dan kampanye pencitraan Indonesia;
# pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan promosi dagang dan kampanye pencitraan Indonesia;
# pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan dan peningkatan daya saing produk ekspor, pasar ekspor, dan pelaku ekspor serta penyelenggaraan promosi dagang, kampanye pencitraan Indonesia dan pengembangan kelembagaan promosi;
# pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional; dan
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
 
== Struktur Organisasi [https://www.kemendag.go.id/id/about-us/main-office] ==
 
# Sekretariat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional;
# Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor;
# Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur;
# Direktorat Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif; dan
# Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Primer.
 
== Pusat Promosi Perdagangan Indonesia ==