Longinus da Cunha: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up, removed stub tag
Detail yang kurang
Baris 41:
 
== Karya ==
Longinus adalah putera kedua dari pasangan Bapak Jakobus Jansen da Cunha dan Ibu Lusia Judith Pareira yang lahir di Boawae, Flores, Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, Longinus direncanakan akan dilahirkan di Ende, namun karena pada saat itu Pendudukan Jepang sedang ganas-ganasnya, rencana tersebut dirubah dengan melahirkan Longinus di Boawae, Ngada, Flores. Longinus dipermandikan Babtis secara Katolik pada 10 Agustus 1945 oleh Rm. Mikhael Iwanaga.
Ia ditahbiskan menjadi [[imam diosesan]] [[Keuskupan Agung Ende]] pada 10 Juli 1973 di [[Maumere]].
 
Ia ditahbiskan menjadi [[imam diosesan]] [[Keuskupan Agung Ende]] pada 10 Juli 1973 di halaman SMP Yapenthom, [[Maumere]], oleh Uskup Larantuka, Mgr. Antonius Thijssen, SVD. Uskup Agung Ende, Mgr. Donatus Djagom, SVD melimpahkan Tugas Pentahbisan kepada Uskup Larantuka.
 
Pada 1985, ia menempuh pendidikan di [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]]. Selama menjadi imam ia pernah berkarya di Paroki Bajawa dan Paroki Katedral. Ia juga menjabat di Komisi Kepemudaan dan juga pernah menjabat sebagai Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Ende.<ref name="ekar"/> Selain itu, ia juga menjadi dosen di Fakultas Hukum [[Universitas Flores]].