Terminal Terpadu Amplas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k top: clean up
Baris 1:
'''Terminal Terpadu Amplas''' adalah sebuah terminal terpadu [[perhubungan darat]] di [[Kota Medan]] yang melayani bus-bus antar provinsi maupun dalam provinsi yang datang dari arah selatan Kota Medan Bus-bus di terminal ini terutama melayani trayek antar provinsi tujuan [[Riau]], [[Sumbar]], [[Jambi]], [[Sumsel]], [[Lampung]] dan [[Jakarta]] via [[Selat Sunda]]. saat ini Terminal Terpadu Amplas diambil alih '''Kementerian Perhubungan''' dibawah naungan '''Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara''' tertanggal 2 Januari 2020 dan menjadi '''Terminal Tipe A Amplas'''
 
'''Terminal Terpadu Amplas''' adalah sebuah terminal terpadu [[perhubungan darat]] di [[Kota Medan]] yang melayani bus-bus antar provinsi maupun dalam provinsi yang datang dari arah selatan Kota Medan Bus-bus di terminal ini terutama melayani trayek antar provinsi tujuan [[Riau]], [[Sumbar]], [[Jambi]], [[Sumsel]], [[Lampung]] dan [[Jakarta]] via [[Selat Sunda]]. saat ini Terminal Terpadu Amplas diambil alih '''Kementerian Perhubungan''' dibawah naungan '''Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumatera Utara''' tertanggal 2 Januari 2020 dan menjadi '''Terminal Tipe A Amplas'''
 
Proses Serah Terima ini ditandai dengan pembacaan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Medan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang telah ditandatangani pada tanggal 2 Januari 2020 dalam Apel yang dipimpin Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut, Putu Sumarjaya. Selanjutnya Pengelolaan Terminal Amplas dan Pinang Baris menjadi wewenang Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut.