Taufik Basari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) →Pranala luar: clean up |
k clean up |
||
Baris 33:
=== Kegiatan sebagai advokat ===
Kariernya sebagai advokat publik dimulai di [[Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta|Lembaga Bantuan Hukum Jakarta]], mulai dari asisten pengacara publik (
Berbagai kasus publik dan Hak Asasi Manusia ditanganinya, antara lain gugatan PTUN kasus KTP tahanan politik [[Nani Nurani]], kasus PTUN skorsing mahasiswa UI, kasus gugatan PTUN [[Sri Bintang Pamungkas]] melawan Mendiknas; dan kasus pidana Ketua BEM UI dan ketua [[KAMMI]] Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, advokasi kasus pelanggaran HAM Wasior, Kasus penyiksaan dan kekerasan oleh aparat, dan sebagainya.
Baris 43:
Keahlian Taufik Basari meliputi litigasi pidana, perdata, tata usaha negara, advokasi (''legal reform'', ''judicial reform'' dan ''security sector reform'') HAM (bidang hak-hak sipil dan politik, anti penyiksaan, ''transitional justice'' dan ''filsafat'' HAM).
Taufik Basari juga aktif di [[Partai Nasional Demokrat (Indonesia)|Partai Nasdem]].
== Pendidikan ==
Baris 53:
== Jabatan ==
* Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Periode
* Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi [[YLBHI]] Periode
* Dosen Luar Biasa Departemen Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya] [[Universitas Indonesia]] sejak 2005;
* Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia Bidang Humas dan Hubungan Antar Lembaga
* ''Researcher'' dan Indonesia Representative untuk Asian Human Rights Commission (AHRC), [[Hong Kong]] sejak 2005;
* Consultant Program International Center for Transitional Justice (ICTJ) New York (2005);
* Kepala Divisi Riset LBH Jakarta (
* Kepala Divisi Advokasi Kebijakan (
* Staff Divisi Hak-Hak Sipil dan Politik (
== Referensi ==
Baris 76:
{{DEFAULTSORT:Basari}}
[[Kategori:Aktivis Indonesia]]
[[Kategori:Pejuang HAM]]
|