Negara Jawa Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi |
k clean up |
||
Baris 40:
Sayang usia Negara Djawa Timoer tidak berumur panjang. Berdasarkan surat keputusan presiden nomor 26 tahun 1950 diketahui bahwa Pemerintah Negara Jawa Timur mengajukan penyatuan diri terhadap pusat. Wali Negara Djawa Timur sendiri meletakkan jabatannya per tanggal 16 Januari 1950. Setelah wali negara mundur, pemerintah pusat menunjuk dan mengangkat [[Samadikun]] sebagai Komisaris Pemerintah Republik Indonesia Serikat untuk daerah bagian Jawa Timur. Surat perintah ini ditandatangani oleh Presiden [[Sukarno]] dan menteri dalam negeri Republik Indonesia Serikat, [[Ide Anak Agung Gde Agung]]. Surat itu dikeluarkan di [[Jakarta]], pada 19 Januari 1950 yang diketahui oleh ketua kabinet presiden [[A.K Pringgodigdo]].
[[Berkas:Peta jawa timur.png|al=|jmpl|Peta Provinsi Jawa Timur
Pada tanggal [[9 Maret]] [[1950]], wilayah ini bergabung dengan Republik Indonesia.<ref name=":0" />
Baris 50:
{{RIS}}
{{sejarah-stub}}▼
[[Kategori:Sejarah Jawa Timur]]
[[Kategori:Republik Indonesia Serikat]]
▲{{sejarah-stub}}
|