Visum et repertum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{rapikan}} |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 3:
'''Visum et repertum''' disingkat '''VeR''' adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh [[dokter]] dalam ilmu [[kedokteran forensik]] <ref> memiliki kekuatan dengan bukti dalam pengadilan memuat hal yang dilihat, dialami dan diketahui berdasarkan ilmu pengetahuan dibidangnya terhadap barang-barang yang diperiksanya diatas sumpah (jabatan khusus) </ref> (''Lihat: ''[[Patologi forensik]]) atas permintaan [[penyidik]] yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap [[manusia]], baik [[Kehidupan|hidup]] atau [[mati]] ataupun bagian atau diduga bagian [[tubuh manusia]], berdasarkan keilmuannya dan di bawah [[sumpah]], untuk kepentingan [[peradilan|pro yustisia]].
Visum et repertum kemudian digunakan bukti yang sah secara hukum mengenai keadaan terakhir [[korban]] [[aniaya|penganiayaan]], [[pemerkosaan]], maupun korban yang berakibat [[mati|
Baris 57:
{{reflist}}
[[Kategori:Forensik]]
|