Muhammad Sangidu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 56:
'''Kiai Haji Muhammad Sangidu''' atau '''Kanjeng Raden Penghulu Haji (K.R.P.H.) Muhammad Kamaluddiningrat''' (lahir di [[Kauman, Yogyakarta|Kampung Kauman Yogyakarta]]{{efn|Kampung Kauman Yogyakarta berlokasi di wilayah ''ndalem'' keraton dan secara administratif merupakan bagian dari Kalurahan Ngupasan, Kemantrén Gondomanan ({{harvnb|Depari|2012|pp=15}}).}} pada 1883 dan dimakamkan di [[Makam Karangkajen]] setelah meninggal pada 1980) adalah Kepala Penghulu{{efn|Kata ''penghulu'' (Sunda: ''pangulu'', Jawa: ''pengulu'', Madura: ''pangoloh'', Melayu: ''penghulu'') berasal dari kata ''hulu'' yang berarti orang yang mengepalai. Namun, lama-kelamaan ''penghulu'' berarti seseorang yang ahli dalam agama Islam ({{harvnb|Pijper|1984|pp=67}}). Pada waktu itu, penghulu merupakan jabatan tertinggi dalam bidang keagamaan ({{harvnb|Darban|2004|pp=30–31}}). Apabila dibandingkan dengan penghulu yang ada di daerah-daerah, penghulu istana dipandang sebagai ''penghulu ageng'' dalam struktur kepenghuluan. Selain berfungsi sebagai penasihat dewan daerah, tugas dan wewenang penghulu meliputi berbagai macam urusan keagamaan secara umum, yaitu pernikahan, perolehan nafkah, gugatan cerai, rujuk, wasiat/warisan, hibah, dan sebagainya ({{harvnb|Albiladiyah|2006|pp=13–14}}). Tugas penghulu yang berkenaan dengan Kesultanan Yogyakarta meliputi upacara keagamaan keraton, pernikahan keluarga sultan, penasihat sultan, serta mengurusi tempat ibadah atau makam ({{harvnb|Ismail|1997|pp=65–82}}). Penghulu membawahi ''ketib'', ''modin'', ''barjama'ah'', dan ''merbot''. Pejabat dalam organisasi Masjid Agung Yogyakarta ini terdiri atas orang-orang yang ahli dalam agama Islam ({{harvnb|Hamzah, dkk|2007|pp=5}}).}} [[Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat|Kesultanan Yogyakarta]] ke-13 yang dilantik pada 1914 untuk menggantikan [[penghulu]] sebelumnya, K.R.P.H. Muhammad Khalil Kamaluddiningrat. Sangidu merupakan kerabat [[Ahmad Dahlan]] dan menjadi pendukung organisasi [[Muhammadiyah]] yang didirikan Dahlan. Dia dikenal sebagai pemegang ''stamboek'' (kartu anggota Muhammadiyah) pertama, karena merupakan anggota pertama organisasi Muhammadiyah. Selain itu, dia adalah sosok yang mengusulkan nama "Muhammadiyah" kepada Dahlan.
Ketika menjadi Kepala Penghulu Kesultanan Yogyakarta, Sangidu berperan dalam menjadikan ajaran Muhammadiyah sebagai paham yang dominan di Kampung Kauman. Walaupun sebelumnya pernah terjadi ketegangan antara Ahmad Dahlan dan ulama-ulama tradisional di Kampung Kauman, pendekatannya yang kooperatif dengan pihak keraton berhasil menghindarkan konflik. Dia juga memanfaatkan budaya lokal sebagai media berdakwah. Sangidu juga mencoba mengubah adat pernikahan masyarakat agar hanya memberikan suguhan yang sederhana, dan dia pernah mengusahakan ketepatan 1 Syawal (yang merupakan tanggal jatuhnya [[Idulfitri]] dalam [[kalender Hijriah]]) dengan menggunakan metode [[Hisab dan rukyat|rukyat ''bil aini'']] (mengamati dengan penglihatan) alih-alih perhitungan ''aboge'' ([[kalender Jawa|tahun Jawa]]). Selain itu, dia memelopori pendirian sekolah bersistem modern yang kini dikenal dengan nama [[Madrasah Muallimin Muhammadiyah]] dan [[Madrasah Muallimat Muhammadiyah]], serta membantu merintis [[Frobelschool]] yang merupakan [[taman kanak-kanak]] (TK) pertama yang didirikan oleh bangsa Indonesia.
== Latar belakang keluarga ==
|