SMA Negeri 94 Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nihonjoe (bicara | kontrib)
Ibnumalikfeb (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
 
Setelah hampir 2 tahun melaksanakan KBM di MAN 12 Jakarta, akhirnya pada hari Sabtu, 2 Februari 2008, Kegiatan Belajar Mengajar kembali diadakan di lokasi semula dengan gedung baru yang memiliki 4 lantai.
 
== Kepala Sekolah ==
 
 
 
 
 
 
 
 
Saat ini, sejak tanggal 7 September 2021, SMAN 94 Jakarta dipimpin oleh bapak Eko Prasetyono, S.Pd., M.Si.
Baris 41 ⟶ 35:
* Ruang Laboratorium IPA
** Laboratorium Fisika
** [[Berkas:Uprak (7).jpg|jmpl]]
**Laboratorium Biologi
**Laboratorium Kimia
* [[Berkas:Uprak (10).jpg|jmpl|[[Berkas:Uprak (9).jpg|jmpl]]]]
* Laboratorium Komputer
* Laboratorium Bahasa
* Ruang Lokakarya
Baris 51 ⟶ 47:
* Ruang Guru
* Ruang Tata Usaha
* Ruang Meeting
* Ruang Perpustakaan
* Ruang Bimbingan Konseling (BK)
* Ruang Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
* Ruang Koperasi Sekolah
* Kantin
* Masjid
* Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
* Ruang OSIS
Baris 66 ⟶ 63:
* Ruang Ekstrakurikuler Upacara
 
== MPK Dan OSIS SMA Negeri 94 Jakarta ==
OSIS di SMA Negeri 94 Jakarta layaknya OSIS pada SMA Negeri lainnya merupakan induk kegiatan siswa dalam lingkup sekolah. Dalam pelaksanaannya, OSIS SMA Negeri 94 Jakarta tersusun atas Pengurus OSIS dan Perwakilan Kelas yang masing-masing membawahkan Ekstrakurikuler (Subseksi) sesuai seksi dan komisinya.
 
=== Pengurus OSIS (PO) ===
<u>Pengurus OSIS</u> merupakan lembaga eksekutif dari OSIS yang bertugas untuk mewujudkan dan merealisasikan aspirasi siswa dengan memperhatikan Anggaran Dasar OSIS, Anggaran Rumah Tangga Pengurus OSIS, kebijakan sekolah, serta regulasi yang berlaku. [https://www.instagram.com/osis94jkt/?hl=id Pengurus OSIS SMA Negeri 94] Jakarta dipilih melalui seleksi yang ketat selama kurang lebih empat bulan melalui program Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) yang berisikan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan calon penerus yang mumpuni dalam mengemban tanggung jawab sebagai Pengurus OSIS ke depannya. Pengurus OSIS dipimpin oleh seorang Ketua Pengurus OSIS yang dibantu oleh dua wakilnya yaitu Wakil Ketua Eksternal dan Wakil Ketua Internal Pengurus OSIS. Pengurus OSIS memiliki tiga sekretaris yang terdiri dari Sekretaris Umum, Sekretaris I, dan Sekretaris II. Pengurus OSIS memiliki dua bendahara yang terdiri dari Bendahara I dan Bendahara II. Pengurus OSIS menaungi 10 seksi yang masing-masing diketuai oleh seorang Ketua Seksi, lebih lanjutnya kesepuluh seksi tersebut bercabang menjadi unit-unit kegiatan yang disebut Ekstrakurikule.
 
<u>Pengurus OSIS</u> merupakan lembaga eksekutif dari OSIS yang bertugas untuk mewujudkan dan merealisasikan aspirasi siswa dengan memperhatikan Anggaran Dasar OSIS, Anggaran Rumah Tangga Pengurus OSIS, kebijakan sekolah, serta regulasi yang berlaku. [https://www.instagram.com/osis94jkt/?hl=id Pengurus OSIS SMA Negeri 94] Jakarta dipilih melalui seleksi yang ketat selama kurang lebih empat bulan melalui program Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) yang berisikan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan calon penerus yang mumpuni dalam mengemban tanggung jawab sebagai Pengurus OSIS ke depannya. Pengurus OSIS dipimpin oleh seorang Ketua Pengurus OSIS yang dibantu oleh dua wakilnya yaitu Wakil Ketua Eksternal dan Wakil Ketua Internal Pengurus OSIS. Pengurus OSIS memiliki tiga sekretaris yang terdiri dari Sekretaris Umum, Sekretaris I, dan Sekretaris II. Pengurus OSIS memiliki dua bendahara yang terdiri dari Bendahara I dan Bendahara II. Pengurus OSIS menaungi 10 seksi yang masing-masing diketuai oleh seorang Ketua Seksi, lebih lanjutnya kesepuluh seksi tersebut bercabang menjadi unit-unit kegiatan yang disebut Ekstrakurikule.
=== Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) ===
Sebagai mitra kerja Pengurus OSIS, [https://www.instagram.com/mpk94jkt/?hl=id Majelis Permusyawaratan Kelas] merupakan lembaga legislatif dari OSIS yang bertugas untuk menampung aspirasi siswa, menyusun susunan peraturan perundang-undangan OSIS, dan mengawasi kinerja OSIS. MPK dipimpin oleh seorang Ketua MPK dan tersusun atas 4 komisi yang masing-masing diketuai oleh seorang Ketua Komisi dan dapat pula beserta seorang Wakil Ketua Komisi. Komisi tersebut adalah Komisi A ( Aspirasi Siswa ), Komisi B ( Aspirasi Ekstrakulikuler ), Komisi C ( Kerjasama Bendahara ), Komisi D ( Hubungan Masyarakat ). Periode kepengurusan berlangsung sebanyak dua kali dengan periode kepengurusan pertama menjabat sebagai Anggota Perwakilan Kelas dan periode kepengurusan kedua sebagai pengurus inti Perwakilan Kelas. Masing-masing periode kepengurusan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun.
 
Pengurus OSIS dipimpin oleh seorang Ketua Pengurus OSIS yang dibantu oleh dua wakilnya yaitu Ketua I dan Ketua II. Pengurus OSIS memiliki dua sekretaris yang terdiri dari Sekretaris I, dan Sekretaris II. Pengurus OSIS memiliki dua bendahara yang terdiri dari Bendahara I dan Bendahara II. Pengurus OSIS menaungi 8 sekretariat bidang, lebih lanjutnya kedelapan sekretariat bidang tersebut bercabang menjadi unit-unit kegiatan yang disebut ekstrakurikuler.
=== [https://www.instagram.com/p/CYIuQVSp-S9/?utm_medium=copy_link Kepengurusan Periode 2021-2022] ===
<blockquote>Ketua : Muhamad Fikri
 
Adapun Sekretariat Bidang (Sekbid) dalam kepengurusan OSIS SMA Negeri 94 Jakarta yaitu :
Wakil Ketua : Sheptiana Putri Windra
# Sekretariat Bidang Keagamaan.
# Sekretariat Bidang Kebangsaan.
# Sekretariat Bidang Akademik dan Politik.
# Sekretariat Bidang Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur.
# Sekretariat Bidang Organisasi Politik dan Kepemimpinan.
# Sekretariat Bidang Keterampilan dan Kewirausahaan.
# Sekretariat Bidang Kebugaran Jasmani dan Daya Kreasi.
# Sekretariat Bidang Apresiasi, Kreasi, dan Kesenian.
 
=== Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) ===
Sekretaris : Nandita Aulia Zahra
Sebagai mitra kerja Pengurus OSIS, [https://www.instagram.com/mpk94jkt/?hl=id Majelis Permusyawaratan Kelas] merupakan lembaga legislatif dari OSIS yang bertugas untuk menampung aspirasi siswa, menyusun susunan peraturan perundang-undangan OSIS, dan mengawasi kinerja OSIS. MPK dipimpin oleh seorang Ketua MPK dan tersusun atas 4 komisi yang masing-masing diketuai oleh seorang Ketua Komisi dan dapat pula beserta seorang Wakil Ketua Komisi. Komisi tersebut adalah Komisi A ( Aspirasi Siswa ), Komisi B ( Aspirasi Ekstrakulikuler ), Komisi C ( Kerjasama Bendahara ), Komisi D ( Hubungan Masyarakat ). Periode kepengurusan berlangsung sebanyak dua kali dengan periode kepengurusan pertama menjabat sebagai Anggota Perwakilan Kelas dan periode kepengurusan kedua sebagai pengurus inti Perwakilan Kelas. Masing-masing periode kepengurusan berlangsung selama kurang lebih 1 tahun.
 
Wakil Sekretaris : Nadine Alandia Shafira
 
Bendahara : Rizki Ananda
 
Wakil Bendahara : Juhriyatina
 
Komisi A : Nur Iksal, Aura Rodhiyyah, Key Yodiananda, Raven Eben Haezer, Lomyanti Elserina, dan Aulia Defie
 
Komisi B : Sheila Syarafina, Tarisa Anjani, Maulana Yusuf, Putri Alviyani, Ghazalah Julyana, dan Diana Putri Balkis
 
Komisi C : Kuntum Khairah, Sella Oktaviani, Lia Dinamiyanti, Tessalonika, dan Livia Septia
 
Komisi D : M. Rakan Taqy, Nadya Eka Aprilia, Lyra Aulia, Aura tri, dan Shintya Uli Gultom. </blockquote>
 
=== Tata Urutan Perundangan ===