Dewan Masjid Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jagawana (bicara | kontrib)
k hapus visi misi
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-. Beliau +. Ia)
Baris 2:
'''Dewan Masjid Indonesia''' (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi [[masjid]] sebagai pusat [[ibadah]], pengembangan masyarakat dan persatuan [[umat]]. Organisasi ini didirikan pada tahun 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai [[Allah]] SWT, dalam wilayah Negara Republik [[Indonesia]].
 
DMI mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. Pimpinan pusat DMI dipilih secara demokratis setiap lima tahun melalui muktamar nasional. Saat ini ketua umum pengurus pusat DMI adalah Dr. [[Tarmizi Taher]] yang pernah menjabat sebagai [[Menteri Agama Republik Indonesia]] tahun 1993-1998. BeliauIa terpilih pada [[Muktamar]] V DMI tahun 2006 di Jakarta dan diberi amanah untuk memimpin organisasi ini hingga tahun 2011. Kantor pusat DMI berada di Kompleks [[Masjid Istiqlal]], Jl. Taman Wijayakusuma, Jakarta 10710.