Pahlawan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bebasnama (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Pemaparan ringkasan halaman.
Baris 2:
 
Pahlawan nasional diberikan kepada para pejuang yang berjasa kepada Negara Republik Indonesia, berjuang dalam Negara [[Indonesia]], dan merebut kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut data Kementerian Sosial RI, hingga November 2020 terdapat 191 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional.
 
==Etimologi==
Di Indonesia, pahlawan merupakan gelar yang secara hukum ditetapkan oleh pemerintah. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Delar, Tanda Jasa, dan tanda kehormatan merupakan konstitusi yang mengatur gelar formal kepahlawanan, lebih tepatnya gelar pahlawan nasional<ref name='pahlawan'>https://www.unesa.ac.id/memaknai-hakikat-pahlawan</ref>
 
Selama kurang lebih empat tahun, beberapa peristiwa berdarah terjadi secara sporadis, dalam peristiwa ini, pasukan Belanda menguasai pulau Jawa dan Sumatra, Belanda ditekan untuk mengakui kemerdekaan Indonesia, Repolusi ini menyebabkan berahirnya kekuasaan kolonial Belanda dan merubah struktur kekuasaan sosial Sultan, Raja di Indonesia mulai berkurang.
 
==Gelar Pahlawan Nasional==
===Persyaratan Umum===
#Warga Negara Indonesiayang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi Daerah Republik Indonesia.
#Memiliki integritas moral dan keteladanan.
#Berjasa kepada Bangsa dan Negara.
#Berperilaku baik.
#Setia dan tidak menghianati bangsa dan negara.
#Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun<ref name='pahlawan'/>.
 
===Persyaratan Khusus===
#Telah memimpin melakukan perjuangan bersenjata merebut dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
#Tidak pernah menyerah kepada musuh dalam perjuangan.
#Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hayatnya dan melebihi tugasnya.
#Telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menjunjung pembangunan bangsa dan negara.
#Telah menghasilkan karya-karya besar yang bermanpaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
#Memiliki jiwa yang konsisten dan semangat kebangsaan yang tinggi.
#Melakukan perjuangan yang memiliki jangkauan luas dan berdampak nasional<ref name='pahlawan'/>.
 
== Referensi ==