Kesultanan Kasepuhan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kanzcech (bicara | kontrib)
Kanzcech (bicara | kontrib)
Baris 191:
==== Perjanjian 1699, Belanda dalam masalah ''pribawa'' ====
 
Pada tahun 1697 Sultan Sepuh I Sultan Sepuh Syamsudin Martawijaya meninggal dunia dengan meninggalkan dua orang putra, yaitu Pangeran Depati Anom Tajularipin Djamaludin dan Pangeran Adi Wijaya (Pangeran Arya Cirebon),. keduaKedua orang putera Sultan Sepuh kemudian saling bertikai memperebutkan tahtatakhta almarhum ayahnya,. halHal tersebut dikarenakanakibat belum adanya penunjukan pengganti sebelum meninggal, Sultan Sepuh Syamsuddin Martawijaya belummeninggal menunjuk penggantinya,dunia. Pangeran Depati Anom Tajularipin berpendapat bahwa ia berhak mewarisi tahtatakhta ayahnya dikarenakankarena dia adalah putera tertua,. pendapatPendapat tersebut kemudian ditolak oleh Pangeran Adi Wijaya karena dia merasa yang lebih berhak,. masalahMasalah ini kemudian dimediasi oleh Belanda dan terciptalah perjanjian 1699 yang isinya sama dengan perjanjian 1688, hanya saja ditambahkan klausul berkenaan dengan ''pribawa'' (derajat paling tinggi diantaradi antara keluarga besar kesultanan Cirebon) dan permasalahan warisan serta tahta Sultan Sepuh Syamsuddin Martawijaya.<ref name="rosita2"/> Pada perjanjian 1688 sebenarnya sudah dijelaskan mengenai klausul bahwa Pangeran Depati Anom (putera tertua Sultan Sepuh Syamsuddin Martawijaya) akan diserahkan tugas mengurus Cirebon yang artinya dia berhak akan tahtatakhta ayahnya,. namunNamun, dengan timbulnya permasalahan ini membuat Pangeran Depati Anom akhirnya mengalah dan kekuasaan Sultan Sepuh dibagi dua kepada Pangeran Depati Anom dan Pangeran Adi Wijaya.<ref name="rifcky">al Anwari, Rifcky Mohammad. Pasang Surut Hubungan Kesultanan Cirebon dengan Kolonial Abad 17 - 19 Dan Implikasinya Terhadap Masyarakat Di Cirebon. [[Cirebon]] : Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati</ref> Pangeran Adi Wijaya kemudian membentuk cabang keratonnya sendiri yaitu Kacirebonan awal<ref name="irianto2">Irianto, Bambang, Dyah Komala Laksmiwati. 2014. Baluarti Keraton Kacirebonan. [[Yogyakarta]]: Deepublish</ref> dengan gelar Pangeran Arya Cirebon.<ref name="rifcky" /> Perjanjian 1699 ditanda tanganiditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 4 Agustus 1699 di Batavia.<ref name="rifcky" />
BelandaDengan atasberbekal perjanjian 1699, Belanda—atas dasar ''pribawa'' dengan berbekal perjanjian 1699 menentukan—menentukan derajat paling tinggi (di antara seluruh keluarga besar kesultanan Cirebon) ditempati oleh Sultan Anom I Sultan Muhammad Badrudin Kartawijaya, kemudian Pangeran Nasirudin Wangsakerta menduduki tempat kedua, dan kedua putra almarhum Sultan Sepuh I Sultan Sepuh Martawijaya yaitu Pangeran Depati Anom Tajularipin Djamaludin dan Pangeran Aria Cirebon Abil Mukaram Kamarudin<ref name="arsiparya2">[https://sejarah-nusantara.anri.go.id/id/search_letters/?ruler=Pangeran%20Arya%20Cirebon%20Kamaruddin Tim Arsip Nasional Republik Indonesia. 2013. Arsip Nasional - Surat Surat Diplomatik 1625-1812. ] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220412170338/https://sejarah-nusantara.anri.go.id/id/search_letters/?ruler=Pangeran%20Arya%20Cirebon%20Kamaruddin |date=2022-04-12 }}[[Jakarta]] Arsip Nasional Republik Indonesia</ref> berada di tempat ketiga. Pangeran Arya Cirebon kemudian membentuk cabang kesultanan sendiri yang disebut Kacirebonan<ref. name="irianto2" />(padaPada era ini, kesultanan Kacirebonan yang dibentuk tidak sama dengan yang kemudian dibentuk oleh Pangeran Raja Kanoman pada tahun 1808).<ref name="irianto2" />
 
Belanda atas dasar ''pribawa'' dengan berbekal perjanjian 1699 menentukan derajat paling tinggi (di antara seluruh keluarga besar kesultanan Cirebon) ditempati oleh Sultan Anom I Sultan Muhammad Badrudin Kartawijaya kemudian Pangeran Nasirudin Wangsakerta menduduki tempat kedua dan kedua putra almarhum Sultan Sepuh I Sultan Sepuh Martawijaya yaitu Pangeran Depati Anom Tajularipin Djamaludin dan Pangeran Aria Cirebon Abil Mukaram Kamarudin<ref name="arsiparya2">[https://sejarah-nusantara.anri.go.id/id/search_letters/?ruler=Pangeran%20Arya%20Cirebon%20Kamaruddin Tim Arsip Nasional Republik Indonesia. 2013. Arsip Nasional - Surat Surat Diplomatik 1625-1812. ] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220412170338/https://sejarah-nusantara.anri.go.id/id/search_letters/?ruler=Pangeran%20Arya%20Cirebon%20Kamaruddin |date=2022-04-12 }}[[Jakarta]] Arsip Nasional Republik Indonesia</ref> berada di tempat ketiga. Pangeran Arya Cirebon kemudian membentuk cabang kesultanan sendiri yang disebut Kacirebonan<ref name="irianto2" />(pada era ini, kesultanan Kacirebonan yang dibentuk tidak sama dengan yang kemudian dibentuk oleh Pangeran Raja Kanoman pada tahun 1808)
==== Belanda menguasai politik Cirebon ====
Sultan Kanoman I Muhammad Badrudin Kartawijaya memiliki dua orang putera dari permaisuri yang berbeda, yaitu Pangeran Adipati Kaprabon yang merupakan putera pertama dari permaisuri kedua yaitu Ratu Sultan Panengah dan Pangeran Raja Mandurareja Muhammad Qadirudin, putera keduanya yang berasal dari permaisuri ketiga yang bernama Nyimas Ibu. Pangeran Adipati Kaprabon kemudian mendirikan Kaprabonan pada tahun 1696 sebagai tempat pendidikan agama Islam,. keduaKedua puteranya ini sepakat untuk melakukan ''lijdelijk verzet'' (perlawanan diam-diam) melawan Belanda. Perjuangan melawan penjajah Belanda dengan strategi ''lijdelijk verzet'' (perlawanan diam-diam) menemukan tantangan setelah Belanda pada tahun [[1699]]<ref name="mason4"/> mengangkat Letnan Jacob Palm sebagai seorang pejabat penghubung Belanda untuk wilayah [[kesultanan Cirebon]]. Belanda setelah melakukan monopoli dagang terhadap Cirebon dengan alasan perjanjian persahabatan, ikut campur memperkeruh internal kesultanan-kesultanan di Cirebon dengan turut serta dalam hal ''pribawa'' yang sebelumnya tidak terlalu meruncing (hal tersebut dibuktikan pada saat kedatangan awal Belanda ke Cirebon tahun 1681 pada perjanjian tersebut ditandatangani oleh tiga orang penguasa yang berarti posisi ketiganya diakui) Belanda akhirnya mengangkat Jacob Palm sebagai pejabat penghubung untuk wilayah [[Kesultanan Cirebon]], dalam buku Sejarah Cirebon, Pangeran Sulaeman Sulendraningrat bahkan mengatakan jika kekuasaan kesultanan-kesultanan di Cirebon pada tahun 1700 telah habis sama sekali (secara politik) dengan adanya pengangkatan Letnan Jacob Palm.<ref name="ps4">P.S. Sulendraningrat. 1985. Sejarah Cirebon. Jakarta: Balai Pustaka</ref>
 
Setelah melakukan monopoli dagang terhadap Cirebon dengan alasan perjanjian persahabatan, Belanda ikut campur memperkeruh internal kesultanan-kesultanan di Cirebon dengan turut serta dalam hal ''pribawa'' yang sebelumnya tidak terlalu meruncing. Hal tersebut dibuktikan pada saat kedatangan awal Belanda ke Cirebon tahun 1681 yang mana pada perjanjian tersebut ditandatangani oleh tiga orang penguasa yang berarti posisi ketiganya diakui. Belanda akhirnya mengangkat Jacob Palm sebagai pejabat penghubung untuk wilayah [[Kesultanan Cirebon]]. Dalam buku Sejarah Cirebon, Pangeran Sulaeman Sulendraningrat bahkan mengatakan jika kekuasaan kesultanan-kesultanan di Cirebon pada tahun 1700 telah habis sama sekali (secara politik) dengan adanya pengangkatan Letnan Jacob Palm.<ref name="ps4">P.S. Sulendraningrat. 1985. Sejarah Cirebon. Jakarta: Balai Pustaka</ref> Pada tahun 1701, Belanda kemudian menunjuk seorang pedagang bernama Jacob Heijrmanns sebagai pejabat penghubung Belanda untuk wilayah kesultanan-kesultanan Cirebon.<ref name="mason4"/>
Pada tahun 1701, Belanda kemudian menunjuk seorang pedagang bernama Jacob Heijrmanns sebagai pejabat penghubung Belanda untuk wilayah kesultanan-kesultanan Cirebon<ref name="mason4"/>
 
Pada tahun 1703 Sultan Anom I Badrudin Kartawijaya wafat, maka dua tahun berikutnya yaitu pada tahun 1704 diadakan pengaturan urutan yang baru oleh Belanda. Panembahan Nasirudin Wangsakerta menempati derajat tertinggi (di antara seluruh keluarga besar [[kesultanan Cirebon]]), tempat kedua ditempati oleh kedua orang putra Sultan Sepuh I Sultan Sepuh Martawijaya yaitu Sultan Sepuh II Sultan Sepuh Tajularipin Djamaludin dan Sultan Kacirebonan I Sultan Cirebon Arya Cirebon Abil Mukaram Kamarudin<ref name="arsiparya2"/> dan tempat ketiga ditempati putra-putra Sultan Anom I Badrudin Kartawijaya yaitu Pangeran Raja Adipati Mandurareja Muhammad Qadirudin yang kemudian menjadi Sultan Anom II dan Pangeran Adipati Kaprabon yang mendirikan ''peguron'' [[Kaprabonan]] pada tahun 1696 sekaligus menjadi ''rama guru'' di sana.
 
Kemudian Pangeran Raja Muhammad Qadirudin diresmikan sebagai Sultan Anom II keraton Kanoman dikarenakankarena saudaranya yaitu Pangeran Adipati Kaprabon yang merupakan putera pertama Sultan Anom I dari permaisuri keduanya yaitu Ratu Sultan Panengah memutuskan untuk memperdalam ajaran agama Islam dan menyerahkan kepemimpinan keraton Kanoman kepada adiknya Pangeran Raja Mandurareja Muhammad Qadirudin.<ref>{{Cite web |url=http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/down.php?id=33&lang=en |title=Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat - Sejarah Keraton Kaprabonan, Cirebon |access-date=2019-04-12 |archive-date=2015-09-23 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150923215341/http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/down.php?id=33&lang=en |dead-url=yes }}</ref>
 
Pada tahun 1705, Pejabatpejabat penghubung Belanda untuk wilayah [[kesultanan Cirebon]] resmi berkantor di Cirebon,. gunaGuna menyeleseikan masalah dengan Mataram yang masih merasa bahwa [[kesultanan Cirebon]] adalah wilayah bawahannya, maka diadakanlah perjanjian pada tanggal 5 Oktober 1705 antara Mataram pada masa pemerintahan Pakubuwono I dengan Belanda,. perjanjianPerjanjian tersebut menyebutkan bahwa batas wilayah [[kesultanan Cirebon]] sebagai bagian dari wilayah protektorat Belanda adalah sungai Losari di sebelah utara (sekarang batas antara [[Jawa Barat|provinsi Jawa Barat]] dengan [[Jawa Tengah|provinsi Jawa Tengah]]) dan sungai Donan di sebelah selatan (sekarang batas antara kecamatan Cilacap Selatan dan Cilacap Tengah dengan kecamatan Kawunganten di [[kabupaten Cilacap]])<ref name="iswara12"/>
 
Pada tahun 1708, Belanda turut campur lagi untuk menempatkan perbedaan tingkatan dari ketiga cabang keluarga kesultanan Cirebon, setelah Panembahan Wangsakerta wafat tahun 1714,. makaOleh karena itu, sekitar tahun 1715–1733 berkali-kali diadakan penggeseran tinggi rendahnya seseorang dalam menduduki tingkatan di antara keluarga besar [[kesultanan Cirebon]] yang pada waktu itu sebenarnya telah memiliki kesultanannya masing-masing, seperti anak-anak Sultan Sepuh I yaitu Pangeran Depati Anom Tajularipin Djamaludin yang telah menjadi Sultan Sepuh II di kesultanan Kasepuhan dan Pangeran Arya Cirebon Abil Mukaram Kamarudin yang telah membentuk cabang keluarga sendiri yaitu sebagai Sultan Kacirebonan pertama,. demikianDemikian juga anak dari Sultan Anom I Badrudin Kartawijaya yaitu Pangeran Raja Mandurareja Muhammad Qadirudin yang telah menggantikan ayahnya sebagai Sultan Anom II [[kesultanan Kanoman]] serta, Pangeran Adipati Kaprabon yang menguasai ''peguron'' [[Kaprabonan]], begitupundan anak dari Pangeran Nasirudin Wangsakerta yaitu Pangeran Muhammad Muhyiddin yang melanjutkan tugas ayahnya sebagai pemimpin ''peguron'' (tempat pendidikan) dan kepustakaan Cirebon.
 
Bermula dari masalah ''pribawa'' inilah Belanda turut campur masalah internal keluarga besar [[kesultanan Cirebon]], masalah ''pribawa'' mengenai dari cabang keluarga yang mana yang berhak menduduki tingkat tertinggi dalam keluarga besar [[kesultanan Cirebon]] selalu menimbulkan pertikaian yang berlarut-larut dan menimbulkan perselisihan yang terus menerus,. peristiwaPeristiwa inilah yang mempercepat hilangnya wibawa keluarga besar [[kesultanan Cirebon]].
 
==== ''Besluit'' 1706 dan Jabatan ''Overseer'' Pangeran Adi Wijaya ====
Baris 290 ⟶ 291:
 
==== Perjanjian Gelung Sanggul Hadi ====
Perjanjian Gelung Sanggul Hadi merupakan perjanjian antara keluarga Sultan Sepuh Aluda dengan keluarga Pangeran Raja Jayawikarta yang merupakan keturunan langsung [[Sunan Gunung Jati|Syarief Hidayatullah]]. Perjanjian Gelung sanggung hadi berisi klausul mengenai hak tahtatakhta dan penanganan masalah Kasepuhan, dalam hal ini pihak keluarga Pangeran Raja Jayawikarta mengizinkan (memberikan mandat) Aluda untuk menduduki singgasana kesultanan Kasepuhan namun masalah ''dalem'' kesultanan Kasepuhan tetap dipegang oleh keturunan Pangeran Jayawikarta.<ref name=asepmielah>Mielah, Asep. 2020. Rakyat Cirebon : Pangeran Ilen Seminingrat Desak Sultan Sepuh XV Lengser Kaprabon. [[Cirebon]] : Radar Cirebon</ref>
 
== Pengadilan ''Kerta'' ==
Baris 300 ⟶ 301:
 
=== Perkembangan kesenian masa Sultan Sepuh Aluda ===
Kesenian di Kasepuhan kemudian pertumbuhannya mulai baik , ialah ketika keraton Kasepuhan dipimpin oleh [[Sultan Sepuh Atmaja]] (1880 - 1885<ref name="List of Monarch of Java">[https://en.m.wiki-indonesia.club/wiki/List_of_monarchs_of_Java List of Monarch of Java]</ref>) , dan [[Sultan Sepuh Aluda]] (1899 - 1942),. adapunAdapun ketika berlanjut kepada sultan ke - 12 yaitu Sultan Jayaningrat (Alexander Rajaningrat) (1942-1969) penyelenggaraan pertunjukan wayang Wong ini semakin menurun akibat penyediaan biayanya yang semakin menipis.<ref name=rusliana/>
 
Pada tahun 1886, pertunjukan wayang orang Cirebon yang dibawakan oleh para keturunan bangsawan kesultanan masih banyak diminati oleh masyarakat, namun hanya sedikit orang Eropa yang tertarik untuk menyaksikannya<ref name=peterrevisited>Nas, Peter. 2002. The Indonesian Town Revisited. [[Munster]] : LIT Verlag</ref>.
Baris 363 ⟶ 364:
=== Upaya rekonsiliasi ===
 
Pihak Raharjo Jali menjelaskan bahwa sudah bertahun-tahun upaya persuasif dijalankan kepada keluarga Sultan Sepuh yang bertahtabertakhta namun tidak ditanggapi,. bahkanBahkan permintaan pihak Raharjo Jali untuk melakukan uji DNA juga tidak mendapatkan respon.<ref name=prayitno/> Pada masa pergantian sultan ini maka pihak keluarga besar [[Sultan Sepuh Aluda]] menunjuk Raharjo Jali sebagai ''volmacht'' (wali) kesultanan Kasepuhan yang ikrar dan pelantikannya dilakukan pada tanggal 6 Agustus 2020 di [[Masjid Agung Sang Cipta Rasa]].<ref name="ali">Ali, Husain. 2020. Rahardjo Bacakan Ikrar sebagai Plt Sultan Keraton Kasepuhan. [[Cirebon]] : Radar Cirebon</ref> Pelantikan Raharjo Jali ini kemudian tidak dipermasalahkan oleh Heru Arianatareja yang merupakan ketua dari Sentana Kesultanan Cirebon<ref name="waliraharjo">Baehaqi. Ahmad Imam. 2020. Pangeran Kuda Putih Tanggapi Soal Pengukuhan Raharjo Djali Sebagai Polmah Keraton Kasepuhan Cirebon. [[Jakarta]] : Tribun News</ref>
=== Upaya Hukum masalah tahta Kasepuhan ===
Alexander Rajaningrat menjadi Sultan Sepuh pada tahun 1942 sepeninggal Sultan Sepuh Aluda,. namunNamun, permasalahan ini ditentang oleh keluarga Sultan Sepuh Aluda yang menuduh bahwa Alexander bukanlah anak kandung dari Sultan Sepuh Aluda.<ref name="prayitno" />
 
==== Upaya hukum tahun 1958 ====
Pada tahun 1958, enam keturunan [[Sultan Sepuh Aluda]] menolak jabatan Sultan yang diserahkan kepada Alexander Rajaningrat dari enam nama yang mengajukan penolakan tersebut dua diantaranya adalah anak-anak [[Sultan Sepuh Aluda]] dengan Nyimas Rukiah yakni Ratu Mas Shopie Djohariah dan Ratu Mas Dolly Manawijah.<ref name=wamadpolemik>Wamad, Sudirman. 2020. Polemik Keraton, Klan Sultan Sepuh XI Beberkan Fakta Hukum soal Ahli Waris. [[Jakarta]] : Detik News</ref> Dalam persidangan, Alexander Rajaningrat mengajukan ''forum Previlegiatum'' ([[bahasa Indonesia]] : Dewan Adat) namun majelis hakim menolaknya, pengadilan mengeyampingkanmengesampingkan dewan adat dan lainnya, menurut Erdi Soemantri (kuasa hukum keduanya pada 2001) yang merupakan kuasa hukum dari Ratu Mas Shopie Djohariah dan Ratu Mas Dolly Manawijah dengan ditolaknya ''forum Previlegiatum'' tersebut maka pengadilan telah menolak dia sebagai Sultan.<ref name="wamadpolemik" />
 
Keputusan pengadilan tentang ''forum Previlegiatum'' yang diajukan oleh Alexander Rajaningrat tertuang pada surat putusan bernomor 82/1958/Pn.Tjn juncto nomor 279/1963 PT.Pdt juncto nomor K/Sip/1964.<ref name="wamadpolemik" />
Baris 398 ⟶ 399:
Yogyakarta merupakan daerah dengan status Istimewa di mana penguasa kesultanan Yogyakarta Hadiningrat memiliki kuasa politik atas wilayahnya, pada masa awal kemerdekaan Indonesia ada beberapa wilayah Istimewa di Indonesia, diantaranya Daerah Istimewa Yogyakarta, Daerah Istimewa Surakarta dan Daerah Istimewa Kutai<ref>Setyagama, Azis. 2017. Pembaruan Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Di Indonesia. [[Jakarta]] : Jakad Media Publishing</ref>
=== Pelantikan Pangeran Raja Luqman Zulkaedin dan penolakannya ===
Pasca meninggalnya Sultan Sepuh [[Arief Natadiningrat]], S.E. bin Dr. H. Maulana Pakuningrat, S.H., M.M. bin Alexander Rajaningrat pada 22 Juli 2020,<ref>[https://regional.kompas.com/read/2020/07/22/11220241/ini-penyebab-kematian-sultan-kasepuhan-cirebon Romdhon, Muhamad Syahri. 2020. Ini Penyebab Kematian Sultan Kasepuhan Cirebon. [[Jakarta]] : Kompas]</ref> pihak keluarga Sultan Sepuh Arief memajukan nama Luqman Zulkaedin yang merupakan putera kedua Sultan Sepuh Arief sebagai penerus tahta di kesultanan Kasepuhan, [[Cirebon]], acara pelantikannya kemudian digelar pada tanggal 30 Agustus 2020 ditengahdi tengah gelombang protes dari para kerabat kesultanan Cirebon dan para santri.<ref name=miftahudin>[https://daerah.sindonews.com/read/148666/701/ribuan-santri-tolak-penobatan-pra-luqman-zulkaedin-sebagai-sultan-sepuh-xv-1598774894 Miftahudin. 2020. Ribuan Santri Tolak Penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV. [[Jakarta]] : Sindo]</ref> Pelantikan Pangeran Raja Luqman Zulkaedin ditandai dengan penyerahan dan penyematan keris peninggalan [[Sunan Gunung Jati]]<ref name=hakimbaihaqi/> oleh pamannya (adik mendiang Sultan Sepuh Arief) yang bernama Pangeran Raja Goemelar Soeriadiningrat<ref>[Budiman, Yurike. 2017. Datsun Risers Expedition 2 Disambut Tarian Bedaya Pakungwati. [[Jakarta]] : Tribun Otomotif</ref>
 
==== Penolakan dan alasannya ====