Ikatan Pelajar Muhammadiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
k clean up
Baris 3:
 
{{Kotak info organisasi|name=IPM|organization_name=Ikatan Pelajar Muhammadiyah|Non-profit_name=Organisasi Non-profit|founded=18 Juli 1961|full_name=Ikatan Pelajar Muhammadiyah|leader_title=Ketua Umum|leader_name=Nashir Efendi|website={{url|www.ipm.or.id}}|membership=7 juta (klaim)|image=Logo IPM.png|size=200px|organization_type=Organisasi Pelajar|location=Jl. KH Ahmad Dahlan No. 103, Yogyakarta|location2=Jl. Menteng Raya No. 62, Jakarta Pusat}}
 
 
 
IPM berasaskan Islam namun sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dasar negara Indonesia. IPM memilki maksud dan tujuan:<blockquote>Terbentuknya pelajar Muslim yang berilmu, berakhlaq mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.<ref>{{Cite web|url=https://drive.google.com/file/d/0B2_-5wwf1pKLZ3ZfaVdWWDRQWjg/view?usp=embed_facebook|title=Buku Ideologi IPM.pdf|website=Google Docs|access-date=2020-07-25}}</ref></blockquote>IPM memiliki lambang organisasi berupa segi lima berbentuk pena yang berwarna hijau yang berarti keabadian dan keilahian, bergambar matahari berwarna kuning (melambangkan ortom Muhammadiyah dan keagungan) dan buku ditengahnya berwarna putih (melambangkan pengetahuan dan kesucian). Pada bulatan matahari terdapat tulisan ''Nuun Wal Qalami Wamaa Yasthuruun'' (demi pena dan apa yang dituliskannya) yang merupakan semboyan IPM. Sementara tulisan IPM sendiri berwarna merah yang berarti IPM berani secara aktif menyampaikan dakwah Islam, sebab IPM merupakan pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha Muhammadiyah.
Baris 41 ⟶ 39:
 
=== Kebangkitan IPM ===
Seiring perkembangan organisasi IRM, muncul berbagai reaksi dari dalam tubuh gerakan IRM maupun persyarikatan Muhammadiyah, bahwa IRM dinilai kurang fokus terhadap pembinaan  pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Dalam perkembangan wacana tentang kembali menggunakan identitas "Pelajar" menjadi semakin menguat, meskipun ada sebagian yang masih ingin tetap mempertahankan nama "Remaja" sebagai basis massa yang lebih luas.
 
Pembahasan mengenai basis masa dan lokus gerakan sebenarnya sudah mengemuka sejak Muktamar IRM ke-14 di Lampung pada tahun 2004. Di dalam forum-forum organisasi dan perkaderan di tingkat nasional telah muncul perdebatan di masa kepemimpinan Ahmad Imam Mujadid Rais, Ketua Umum PP IRM periode 2004-2006. Apalagi saat itu, wacana gerakan-gerakan sosial baru (''New Social Movements'') juga turut mempengaruhi kelompok pendukung perubahan dari IRM ke IPM. Menurut kelompok ini, dengan memfokuskan diri pada basis massa pelajar, maka gerakan IRM (atau IPM) akan lebih memiliki pijakan paradigma gerakan yang jelas dari pada menggunakan identitas remaja yang cenderung bersifat psikologis dari pada sosiologis. Kata "Pelajar" dianggap lebih mampu menunjukkan identitas ideologis "intelektual" dari pada istilah remaja.
 
Sebagai puncaknya, Muktamar IRM ke-15 tahun 2006 di Medan, Sumatera Utara akhirnya mengamanatkan PP IRM periode 2006-2008 untuk membentuk tim eksistensi yang bertugas untuk mengkaji persoalan identittas nama dan basis gerakan ini. Akhirnya, PP IRM periode 2006-2008 di bawah kepemimpinan Moh. Mudzakkir membentuk Tim Eksistensi. Dari hasil rapat Pleno PP IRM menunjuk Ridho Al Hamdi sebagai koordinator Tim eksistensi. Tim Eksistensi PP IPM selain mendengarkan aspirasi dari pimpinan IRM dari seluruh Indonesia juga meminta saran pendapat dari PP Muhammadiyah dan ortom-ortom di dalamnya. Sebelum Tim Eksistensi menyelesaikan tugasnya, Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta pada tahun 2007 merekomendasikan IRM untuk berubah kembali menjadi IPM.
 
Tak lama kemudian, PP Muhammadiyah mengeluarkan SK nomor 60/KEP/I.0/B/2007 tertanggal 7 Jumadil Awwal 1428 H bertepatan dengan 24 Mei 2007 M tentang perubahan nomenklatur IRM menjadi IPM. Sehubungan dengan munculnya berbagai reaksi terkait SK tersebut, PP IPM segera mengadakan pleno diperluas dengan mengundang PP Muhammadiyah dan seluruh Pimpinan Wilayah (PW) IPM se-Indonesia. Setelah berdialog secara intensif, PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat berkenaan dengan SK PP Muhammadiyah nomor 60/KEP/I.0/B/2007 bahwasanya perubahan IRM menjadi IPM membutuhkan proses. Maklumat ini berlaku efektif setelah Muktamar IRM XVI pada tanggal 23-28 Oktober 2008 di Surakarta.<ref name=":0" />
Baris 264 ⟶ 262:
<references />
__PAKSADAFTARISI__
__INDEKS__
 
[[Kategori:Muhammadiyah]]
[[Kategori:Organisasi pelajar]]
__INDEKS__