Penyiksaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2
k clean up
Baris 4:
Penyiksaan telah dilakukan oleh banyak negara sepanjang sejarah, dari zaman kuno hingga zaman modern. Pada abad kedelapan belas dan kesembilan belas, negara-negara Barat menghapus penggunaan penyiksaan secara formal dalam sistem peradilan, tetapi penyiksaan terus digunakan. Berbagai [[metode penyiksaan]] yang digunakan seringkali dilakukan dalam kombinasi; bentuk penyiksaan fisik yang paling umum adalah pemukulan. Sejak abad kedua puluh, banyak penyiksa yang lebih memilih metode penyiksaan tanpa bekas luka atau [[Penyiksaan psikologis|psikologis]] untuk memberikan penyangkalan atas penyiksaan yang telah dilakukan. Banyak penyiksa yang beroperasi dalam lingkungan organisasi yang permisif yang memfasilitasi dan mendorong perilaku mereka. Korban utama penyiksaan biasanya adalah orang-orang yang miskin dan terpinggirkan yang diduga melakukan kejahatan biasa. Namun, penyiksaan juga terkadang dilakukan kepada [[tahanan politik]], yang kurang mendapatkan perhatian. [[Hukuman badan]] dan [[hukuman mati]] terkadang dianggap sebagai bentuk penyiksaan, meskipun hal ini adalah kontroversial secara internasional.
 
Penyiksaan dapat bertujuan untuk mematahkan keinginan korban, menyakiti korban, hingga menghancurkan pilihan dan personalitas yang mereka miliki. Penyiksaan adalah salah satu pengalaman yang paling menghancurkan yang dapat dialami seseorang dan juga dapat berdampak negatif pada individu dan institusi yang melakukannya. Penelitian opini publik menunjukkan penentangan umum terhadap penyiksaan. Penyiksaan [[Penyiksaan dalam hukum internasional|dilarang menurut hukum internasional]] untuk semua negara [[Jus cogens|dalam semua keadaan]] dan secara eksplisit dilarang oleh beberapa perjanjian internasional. Oposisi terhadap penyiksaan mendorong pembentukan [[gerakan hak asasi manusia]] setelah [[Perang Dunia II]]. Penyiksaan terus menjadi masalah [[hak asasi manusia]] yang penting. Meskipun insidennya telah menurun, penyiksaan masih dilakukan oleh sebagian besar negara.
 
== Definisi ==
Baris 12:
 
=== Sebelum penghapusan ===
[[Berkas:Flaying_of_rebels.jpg|jmpl|[[Asyur|Orang Asyur]] [[Pengulitan|menguliti]] tahanan mereka hidup-hidup]]Di sebagian besar masyarakat pada zaman kuno, periode abad pertengahan, dan awal modern, penyiksaan dianggap sebagai praktik yang diterima secara hukum dan moral.{{Sfn|Einolf|2007|p=104}} Terdapat bukti arkeologi terkait penyiksaan di Eropa [[Neolitikum|Neolitik Awal]], sekitar 7.000 tahun yang lalu.{{Sfn|Meyer ''et al.''|2015|p=11217}} Penyiksaan acap kali disebutkan dalam sumber-sumber sejarah mengenai [[Asiria]] dan [[Kekaisaran Akhemeniyah|Persia Akemeniyah]].<ref>{{cite web |last1=Jacobs |first1=Bruno |title=Torture in the Achaemenid Period |url=https://iranicaonline.org/articles/torture-achaemenid-period |website=[[Encyclopedia Iranica]] |access-date=7 March 2022 |date=16 March 2017}}</ref>{{sfn|Frahm|2006|p=81}}
 
Banyak masyarakat yang dulu menggunakan penyiksaan baik sebagai bagian dari proses peradilan maupun sebagai sebuah hukuman, meskipun beberapa sejarawan memisahkan sejarah penyiksaan dari sejarah hukuman yang menyakitkan.{{Sfn|Hajjar|2013|p=14}}{{Sfn|Barnes|2017|pp=26–27}} Secara historis, penyiksaan dipandang sebagai cara yang dapat diandalkan untuk memperoleh kebenaran, sebagai hukuman yang sesuai, dan untuk mencegah pelanggaran hukum di masa depan.{{Sfn|Evans|2020|loc=History of Torture}} Penyiksaan diatur secara hukum dengan pembatasan ketat terhadap metode yang diizinkan;{{Sfn|Evans|2020|loc=History of Torture}} metode yang paling umum di Eropa pada masa lampau meliputi alat penyiksaan ''[[the rack]]'' dan ''[[strappado]]''.{{sfn|Beam|2020|p=393}} Di sebagian besar masyarakat, warga negara dapat disiksa secara hukum hanya dalam keadaan luar biasa untuk kejahatan serius seperti [[Pengkhianatan negara|pengkhianatan]], seringkali hanya jika telah ada beberapa bukti pendukung. Sebaliknya, orang-orang yang bukan warga negara seperti orang asing dan budak umumnya rentan menjadi korban penyiksaan.{{Sfn|Einolf|2007|p=107}}
Baris 97:
{{Reflist|19em}}
<references />
 
 
 
 
==Daftar pustaka==
Baris 158 ⟶ 155:
* [http://www.irct.org/] - The International Rehabilitation Council for Torture Victims (based in Copenhagen, Denmark)
[[Kategory:Penyiksaan| ]]
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Pelanggaran hak asasi manusia]]
[[Kategori:Kekerasan]]
[[Kategori:Kejahatan terhadap kemanusiaan]]
[[Kategori:masalahMasalah utama dalam etika]]
[[Kategori:Filsafat hukum]]
{{Authority control}}