Gatot Tri Suryanta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 31:
}}
 
Brigjen. Pol. Dr. Drs. '''Gatot Tri Suryanta''', M.Si., CA., CSFA. ({{lahirmati|[[Bantul]], [[Daerah Istimewa Yogyakarta]]|14|4|1969}}) adalah seorang [[Perwira Tinggi (Polisi)|perwira tinggi]] [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] yang sejak 2024 Desember 20192022 mengemban amanat sebagai [[DirektoratIrwil UtamaV PembinaanItwasum dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara|Kepala Legislasi Pengembangan, dan Bantuan Hukum Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI]].Polri
 
Gatot, lulusan [[Akpol]] 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kabagrenmin[[Direktorat KorbinmasUtama BaharkamPembinaan Polridan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara|Kepala Legislasi Pengembangan, dan Bantuan Hukum Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI]].
 
== Riwayat Pendidikan ==
Baris 189:
* Penyidikan Tindak Pidana Di Polsek Amarta (2002)
* Aktualisasi Pelayanan Polri Yang Profesional , Modern, Dan Terpercaya Guna Mewujudkan Reformasi Penegakan Hukum Dalam Rangka Pembangunan Nasional (2017)
* Analisis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten
 
== Brivet ==