Orang Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib) |
|||
Baris 78:
== Kebudayaan ==
[[Berkas:Joyce.png|thumb|Pakaian adat Minangkabau]]
Dalam pola keturunan dan pewarisan adat, suku Minang menganut pola [[matrilineal]], yang mana hal ini sangatlah berlainan dari mayoritas masyarakat dunia menganut pola [[patrilineal]]. Terdapat kontradiksi antara pola matrilineal dengan pola pewarisan yang diajarkan oleh agama Islam yang menjadi anutan hampir seluruh suku Minang. Oleh sebab itu dalam pola pewarisan suku Minang, dikenallah harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan harta turun temurun yang diwariskan berdasarkan garis keturunan [[ibu]], sedangkan harta pusaka rendah merupakan harta pencarian yang diwariskan secara faraidh berdasarkan hukum Islam.
|