Psikolog: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perbarui referensi situs berita Indonesia |
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2 |
||
Baris 1:
'''Psikolog''' ([[bahasa Inggris]]: ''psychologist'') secara umum adalah seorang ahli [[psikologi]], bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Namun di Indonesia, psikolog secara khusus merujuk pada seorang praktisi psikologi yang telah menempuh [[pendidikan profesi]] psikologi. Magister (S2) Profesi Psikologi menempuh masa studi selama 5 semester atau minimal 2,5 tahun, serta paling lama 10 semester atau 5 tahun <ref name="ap2tpi.or.id">https://ap2tpi.or.id/wp-content/uploads/2019/05/Keputusan-Bersama-AP2TPI-dan-HIMPSI-TENTANG-KURIKULUM-PROFESI.pdf {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20210920144654/https://ap2tpi.or.id/wp-content/uploads/2019/05/Keputusan-Bersama-AP2TPI-dan-HIMPSI-TENTANG-KURIKULUM-PROFESI.pdf |date=2021-09-20 }} (PDF). Diakses tanggal 2021-03-25</ref> dan memiliki gelar (M.Psi, Psikolog). Seorang ahli psikologi yang tidak menempuh pendidikan profesi psikologi disebut ilmuwan psikologi.<ref name=":0" />
Ilmuwan Psikologi dan Psikolog di [[Indonesia]] tergabung dalam berbagai organisasi dan berhimpun dalam organisasi psikologi bernama [[Himpunan Psikologi Indonesia]] (HIMPSI), memiliki [[Sertifikat Sebutan Psikolog]] (SSP), dan wajib memiliki Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP) sesuai dengan aturan organisasi.<ref name=":0" /> Psikolog dapat dikategorikan ke dalam beberapa bidang tersendiri sesuai dengan cabang ilmu psikologi yang ditekuninya, misalnya [[Psikolog Klinis]], Psikolog Pendidikan, Psikolog Industri, atau Psikolog Forensik. Tetapi kata "Psikolog" lebih sering digunakan untuk menyebut Psikolog Klinis, psikolog yang bergerak di bidang kesehatan mental.
|