Datuk: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Syafroni Gucci (bicara | kontrib)
Syafroni Gucci (bicara | kontrib)
Baris 5:
 
=== Penerima gelar Datuk dalam tradisi Minangkabau ===
Berbeda dengan tradisi Melayu yang lain, [[gelar datuk]] diwariskan menurut sistem matrilinial. Bila seorang Datuk atau [[Penghulu]] mangkat atau meninggal dunia, maka yang paling berhak naik tahta menjadi Datuk berikutnya adalah [[keponakan]] atau [[kemenakan]] yang paling tua dan yang paling dekat hubungan darahnya dengan Datuk yang baru [[berpulang]]. Datuk yang baru dinobatkan memakai gelar yang sama, tidak ada tambahan dengan urutan angkan seperti tradisi lain misalnya Jawa, dengan menambahkan angka sesudah gelar, Sultan ke... sekian, Sultan XI dsb. Tidak ada [[Datuk Rajo Penghulu]] I, Datuk Rajo Penghulu II dst.
Penambahan biasanya dengan kata-kata yang lain yang merupakan ekstensi dari [[gelar asal]] seperti [[Datuk Rajo Penghulu Putiah]]. Itupun ada [[syarat-syarat khusus]] dalam menambahkan nama gelar.
Di Minangkabau, penobatan gelar dilakukan melalui sebuah upacara dan perayaan atau lebih dikenal dengan istilah "[[Malewakan Gala]]".