Khawarij: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Syahramadan (bicara | kontrib) Tag: pranala ke halaman disambiguasi |
|||
Baris 86:
Kaum Khawarij juga menegaskan bahwa iman tanpa disertai perbuatan adalah sia-sia, dan bahwa siapa pun yang melakukan dosa besar adalah kafir dan harus bertobat untuk mengembalikan iman yang benar. Namun, gagasan Khawarij tentang kekafiran berbeda dari definisi Muslim arus utama, yang memahami bahwa yang termasuk ke dalam kategori kafir adalah non-Muslim. Bagi kaum Khawarij, kekafiran dapat mencakup menyiratkan Muslim yang fasik, atau Muslim semu yang menolak Islam sejati.{{Sfn|Kenney|2006|pp=34–35}} Penganut Azariqah memiliki posisi yang lebih ekstrem bahwa orang Muslim fasik yang kafir tersebut sebenarnya adalah [[syirik]] dan [[Kemurtadan dalam Islam|murtad]] sehingga tidak dapat masuk kembali ke Islam dan dapat dibunuh bersama dengan wanita dan anak-anak mereka.{{Sfn|Kenney|2006|pp=34– 35}}{{Sfn|Hoffman|2012|p=28}} Perkawinan campur antara Khawarij dan orang-orang "kafir" tersebut dilarang dalam doktrin Azariqah.{{Sfn|Lewinstein|2008}} Najdah mengizinkan pernikahan dengan non-Khawarij.{{ Sfn|Gaiser|2020}} Dari kalangan moderat seperti Sufriyah dan Baihasiyah{{Efn|1=Pengikut [[Abu Baihas]], yang dikatakan mengkritik Azariqah karena bertindak terlalu jauh dengan melegitimasi pembunuhan Muslim non-Khawarij dan keluarga mereka, dan mengkritik Ibadiyah karena tidak menganggap Muslim non-Khawarij sebagai kafir. Hampir dapat dipastikan bahwa sekte ini juga berkembang di kemudian hari dan tidak eksis di saat perang saudara kedua seperti yang dinyatakan oleh sumber-sumber tersebut.{{Sfn|Madelung|Lewinstein|1997|p=766}}}} menganggap semua Muslim non-Khawarij sebagai kafir, tetapi juga kedua sekte tersebut menolak untuk memerangi non-Khawarij, kecuali diperlukan, dan diperbolehkan kawin campur dengan mereka.{{Sfn|Madelung|Lewinstein|1997|p=766}} [[Ibadi|Ibadiyah]], di sisi lain, tidak menyatakan Muslim non-Khawarij sebagai musyrik atau kafir, tetapi sebagai [[Munafiq|munafik]] ({{transliterasi|ar|kuffar bil-nifaq}}), atau sebagai orang yang tidak bersyukur atas nikmat Allah ({{transliterasi|ar|kuffar bil-ni'mah}}).{{Sfn|Hoffman|2012|p=28}} Orang-orang Ibadi juga mengizinkan pernikahan di luar sekte Ibadi sendiri.{{Sfn|Demichelis|2015|p=108}}
Azariqah dan Najdah berpendapat bahwa karena para penguasa Bani Umayyah dan semua Muslim non-Khawarij pada umumnya adalah kafir, maka memilih untuk hidup di bawah kekuasaan mereka yang kafir ({{transliterasi|ar|darul kuffar}}) dianggap melanggar hukum karena itu merupakan tindakan kemusyrikan. Oleh karena itu, orang-orang Khawarij diwajibkan untuk pindah, meniru konsep [[Hijrah]]-nya Muhammad ke Madinah, dan mendirikan kekuasaan mereka sendiri yang sah ({{transliterasi|ar|[[darul hijrah]]}}).{{ Sfn|Crone|2004|p=56}} Azariqah melarang praktik penyesatan keyakinan mereka dan mencap Khawarij yang non-aktivis (yaitu Khawarij yang tidak beremigrasi ke negara mereka) sebagai orang yang tidak beriman.{{Sfn|Kenney|2006|pp=34–35}}{{Sfn|Hoffman|2012|p=28}}{{Sfn|Lewinstein|2008}} Najdah mengizinkan orang-orang Khawarij non-aktivisme yang pasif, tetapi melabeli orang-orang tersebut sebagai orang munafik.{{Sfn|Gaiser|2020}} [[Orientalis]] [[W. Montgomery Watt|Montgomery Watt]] mengaitkan moderasi pendirian Najdah ini dengan kebutuhan praktis yang mereka temui saat memerintah Arab, karena administrasi wilayah yang luas membutuhkan fleksibilitas dan kelonggaran untuk ketidaksempurnaan manusia.{{Sfn|Watt|1961|pp=220 –221}} Sufriyah dan Ibadiyah berpendapat bahwa pembentukan kekuasaan yang sah adalah sesuatu yang masih diperlukan, mereka menganggap sah juga jika penganut Khawarij melakukan {{transliterasi|ar|kitman}} dan terus hidup di antara orang-orang non-Khawarij jika pemberontakan tidak memungkinkan.{{
Kaum Khawarij menganut bahwa semua Muslim adalah setara, terlepas dari latar belakang etnis mereka dan menganjurkan kesetaraan status untuk orang-orang non-Arab yang disebut {{transliterasi|ar|[[mawali]]}} dengan [[Arab]].{{Sfn|Timani|2008|p=65}} Najdah memilih seorang {{transliterasi|ar|mawla}}, penjual buah bernama Tsabit , sebagai pemimpin mereka setelah eksekusi Najdah bin Amir Al-Hanafi. Meskipun begitu, pilihan orang-orang Najdah tersebut bertentangan dengan perasaan kesukuan mereka dan mereka segera meminta Tsabit untuk mundur dan memilih seorang pemimpin Arab untuk mereka, yang mana pemimpin berikutnya adalah Abu Fudaik.{{Sfn|Wellhausen|1901|p=32}} Pemimpin Azariqah, Ibn al-Azraq, dikatakan sebagai anak {{transliterasi|ar|mawla}} asal [[Yunani]].{{Sfn|Morony|1984|p=475}} Para imam Khawarij Afrika Utara dari tahun 740 M dan seterusnya semuanya adalah orang non-Arab.{{Sfn|Crone|2004|p=58}} Khawarij juga mengadvokasi kesetaraan wanita dengan pria.{{Sfn|Timani|2008|p=65}} Atas dasar wanita berjuang bersama Muhammad, kaum Khawarij memandang [[jihad]] sebagai kewajiban bagi wanita. Seorang prajurit dan penyair yang bernama [[Laila binti Tarif]] adalah contoh yang terkenal.{{Sfn|Allen|2005|p=319}} Istri Syabib, yaitu [[Ghazalah]], ikut berpartisipasi dalam pertempurannya melawan pasukan Hajjaj.{{Sfn| Shaban|1971|p=107}} Kaum Khawarij memiliki sikap yang sangat hati-hati terhadap non-Muslim. Mereka lebih serius menghormati status [[dzimmi]] (dilindungi) orang-orang non-Muslim daripada aliran yang lain.{{Sfn|Morony|1984|p=471}}
Beberapa Khawarij menolak hukuman [[perzinahan]] dengan [[Rajam|rajam]],{{Sfn|Della Vida|1978|p=1077}}{{Sfn|Burton|1977|p=93}} yang disyariatkan di [[Mazhab|mazhab-mazhab]] yang lain. Meskipun Al-Qur'an tidak menetapkan hukuman rajam, umat Islam dari mazhab lain berpendapat bahwa ayat rajam sebenarnya ada dalam Al-Qur'an, yang kemudian [[Nasakh (tafsir)|dihapuskan]]. Sebuah hadits yang dianggap berasal dari Umar, menjelaskan keberadaan ayat rajam tersebut dalam Al-Qur'an.{{Sfn|Burton|1977|pp=68ff}} Khawarij menolak keberadaan ayat tersebut.{{Sfn|Della Vida|1978 |p=1077}} Heresiografer sekaligus Teolog kenamaan, Al-Asy'ari mengaitkan posisi penolakan ayat rajam dengan aliran Azariqah,{{Sfn|Lewinstein|1991|p=258}} karena mereka menerapkan pemahaman skripturalis yang ketat dalam masalah hukum (yaitu hanya mengikuti Al-Qur'an dan menolak pandangan umum jika mereka tidak memiliki dasar Al-Qur'an), dan dengan demikian juga orang-orang Azariqah menolak untuk menegakkan hukuman hukum pada tuduhan perzinahan ketika fitnah tersebut ditargetkan pada laki-laki.{{Sfn|Lewinstein|2008}} Azariqah melembagakan praktik pengujian keyakinan anggota baru ({{transliterasi|ar|mihnah}}), yang dikatakan bahwa dalam mihnah tersebut, seseorang yang hendak mengakui Khawarij sebagai pemahamannya harus membunuh seorang tawanan yang telah diberikan. Praktik tersebut pernah dilakukan hanya sekali seperti yang ditulis oleh Watt, tetapi memungkinkan bahwa keberadaan praktik ''mihnah'' tersebut adalah hasil distorsi belakangan oleh para heresiografer seperti yang diyakini oleh Lewinstein.{{Sfn|Lewinstein|2008}}{{Sfn|Watt|1961|p=220}} Salah satu kelompok Khawarij juga menolak untuk mengakui {{transliterasi|ar|[[Surah Yusuf]]}} sebagai bagian asli dari Alquran, karena mereka menganggap isinya dari semua surah tersebut adalah keduniawian.{{Sfn|Della Vida|1978|pp=1076–1077}}
==Catatan==
|