Hijab: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up
Syahira Rizkia (bicara | kontrib)
Baris 7:
==Asal-usul perintah berhijab==
Awalnya istri-istri Nabi Muhammad tidak berhijab, dan tidak pula Sang Nabi memerintahkan istri-istri beliau untuk mengenakannya. Pada suatu saat, [[Umar bin Khattab]] menyarankan agar [[Muhammad|Nabi Muhammad]] menghijabi istri-istri beliau, tetapi hal itu tidak dihiraukan oleh Sang Nabi. Di zaman Nabi Muhammad, jika istri-istri beliau ingin [[buang air besar]], mereka keluar pada waktu malam menuju tempat buang hajat yang berupa tanah lapang dan terbuka bernama Al-Manasi. Mengetahui hal tersebut, Umar yang begitu antusias agar ayat hijab diturunkan pun menunggu ketika salah satu istri Nabi akan buang air besar, yang mana pada saat itu adalah Saudah, lalu Umar berseru kepadanya,''"Sungguh kami telah mengenalmu wahai Saudah!"''. Takut akan hal itu terulang, Saudah pun melaporkan hal tersebut kepada Nabi. Dan tidak lama berselang ayat hijab pun diturunkan. Dan istri-istri Nabi kembali diizinkan untuk buang air besar.<ref>{{Cite web|title=Hadits Shahih Al-Bukhari No. 143 - Kitab Wudlu|url=https://www.hadits.id/hadits/bukhari/143|website=Hadits.id|archive-url=https://web.archive.org/web/20210717144826/https://www.hadits.id/hadits/bukhari/143|archive-date=2021-07-17|dead-url=yes|access-date=2021-07-17}}</ref><ref>{{Cite web|title=Sahih Muslim 2170d|url=https://sunnah.com/muslim:2170d|website=Sunnah.com|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719055654/https://sunnah.com/muslim:2170d|archive-date=2021-07-19|dead-url=yes|access-date=2021-07-19}}</ref><ref>{{Cite web|title=Sahih al-Bukhari 146|url=https://sunnah.com/bukhari:146|website=Sunnah.com|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719055325/https://sunnah.com/bukhari:146|archive-date=2021-07-19|dead-url=yes|access-date=2021-07-19}}</ref>
 
alah satu masalah zaman kini adalah soal pakaian perempuan. Kita banyak melihat perempuan berpakaian menampakkan aurat, bahkan setengah telanjang. Akibatnya adalah tentu saja buruk. Perempuan-perempuan seperti itu harus dinasihati dengan cara yang bijaksana, halus, dan menyenangkan. Tidak dengan emosi atau fanatisme yang berlebih-lebihan. Hal yang penting adalah menyelamatkan dahulu batin, jiwa, dan nafsunya, menanamkan rasa iman dalam jiwanya.<ref name=":0">{{Cite book|last=Mutawalli asy-Sya'rawi|first=M.|date=2020|title=Anda Bertanya, Islam Menjawab|location=Depok|publisher=Gema Insani|isbn=978-602-250-866-3|url-status=live}}</ref>
 
Setelah kuat imannya, dia sendiri yang akan mencari perlindungan dari godaan setan. Jadi, ciptakan dahulu ketenangan dalam batinnya. Kemudian, akan lahir iman dari dalam jiwanya, dalam wujud penampilan lahiriahnya. Keimanan batin harus lebih diprioritaskan daripada keimanan lahiriah. Dari sini, akan tampak segala yang baik berupa akhlak, budi pekerti, dan tingkah lakunya. Tuntunan syarpat bagi kaum perempuan akan lebih memelihara ketenteraman rumah tangga, serta menjaga ketenangan dan keselamatan masyarakat.<ref name=":0" />
 
Laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai nafsu dan daya tarik. Oleh karena itu, berbusana sebagaimana ketentuan seorang Muslimah, berkerudung, berjilbab, dan menutup bagian tubuh yang bisa menimbulkan rangsangan bagi laki-laki akan dapat mencegah dari pandangan bebas dan daya tarik laki-laki. Hasrat dan keinginan perempuan untuk memiliki laki-laki tidak bisa dielakkan. Apabila perempuan melihat pemuda gagah, tampan, dan bertubuh indah, hormon perempuannya tergugah lalu timbul hasrat dan syahwatnyao Namun, pendidikan dan jiwa agamanya memaksa menahan nafsunya sehingga menekan dan menahan daya tarik itu.<ref name=":0" />
 
Kalau tidak mempunyai penahan itu, mudah saja hasrat dan keinginan laki-laki akan tertarik bergabung bersama nafsu perempuan sehingga timbul hubungan bebaso Allah SWT memerintahkan laki-laki dan perempuan untul< menahan pandangannya agar terhindar dari godaan dan rayuan daya tarik (idrak) yang jiwa dibiarkan akan meningkat menjadi hasrat dan keinginan (wijdan), serta akhirnya pula akan menghindarkan dari bahaya untuk memiliki (nuzuu') sesuatu yang terlarang.<ref name=":0" />
 
Jika bisa menuruti perintah itu dan iman yang kukuh, cintanya kepada Allah SWT akan sampai pada tingkat yang paling tinggi. Jasad tubuhnya menjadi suci serupa sucinya malaikat yang tidak pernah ternoda oleh kotoran maksiat. Nilai fisik jasmani tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan kesucian ruhani. Waktu dan umur akan mengubah bentuk jasmani dan keterampilannya, tetapi jiwa dan ruhani yang suci dan bersih akan tetap segar dan sehat.<ref name=":0" />
 
==Ayat-ayat==