Ujaran kebencian di dunia maya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi Tugas pengguna baru Newcomer task: copyedit |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 34:
# ''[[Cyberstalking]]'' yakni tindakan menguntit seseorang secara berulang dan melakukan komunikasi yang bersifat mengganggu dan mengancam, khususnya jika disertai dengan niatan untuk menakuti bahwa akan terjadi hal-hal yang membahayakan dirinya atau orang-orang lain di sekelilingnya.
# ''Video'' ''Recording'' ''of'' ''Assaults/Happy'' ''Slapping'' ''and'' ''Hopping'' yakni merekam perilaku seseorang yang bersifat memalukan dan mengunggahnya ke internet sehingga memungkinkan banyak pihak untuk dapat menonton dan mengomentari video tersebut.
# ''[[Sexting]]'' yakni mengirimkan atau mem''-posting'' [[foto]] atau [[video]] telanjang atau setengah telanjang kepada seseorang yang bertujuan untuk mengganggu atau mempermalukannya. Sejumlah penelitian membuktikan bahwa para korban akan merasa rendah diri, mengalami kecemasan sosial, konsentrasi yang menurun, perasaan terasing, bahkan pada tahap yang ekstrem, dapat mengakibatkan [[Depresi (psikologi)|depresi]] dan keinginan bunuh diri.
Pada pengguna media internet di [[Indonesia]] sendiri, ''hate speech'' atau ujaran kebencian biasanya dilakukan pada aplikasi media sosial yang familiar di masyarakat seperti [[Facebook]],
== Definisi ==
|