Lin Che Wei: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2 |
Ade Wahyudi (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 135:
=== Kasus minyak goreng ===
Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka oleh [[Kejaksaan Agung]] dalam pusaran kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor [[Minyak sawit]] (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.<ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-6082026/kejagung-jerat-tersangka-baru-kasus-korupsi-minyak-goreng|title=Kejagung Jerat Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Goreng!|date=17 Mei 2022|author=Yulida Medistiara|work=[[Detik.com|detikcom]]|access-date=14 Juni 2022|last=Medistiara|first=Yulida}}</ref><ref>{{Cite news|url=https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220517195203-92-797758/profil-lin-che-wei-ekonom-andal-yang-kini-jadi-tersangka-korupsi-cpo|title=Profil Lin Che Wei, Ekonom Andal yang Kini Jadi Tersangka Korupsi CPO|date=17 Mei 2022|author=fby/agt|work=[[CNN Indonesia]]|access-date=14 Juni 2022}}</ref> Lin Che Wei diduga memiliki hubungan khusus dengan seorang pejabat di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri [[Kementerian Perdagangan Republik Indonesia|Kementerian Perdagangan]] yang mengkondisikan pihak swasta untuk mendapatkan izin ekspor dalam pengurusan persetujuan ekspor CPO yang dianggap melanggar hukum<ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-6084404/peran-aktif-lin-che-wei-di-kasus-minyak-goreng-bikin-jaksa-heran|title=Peran Aktif Lin Che Wei di Kasus Minyak Goreng Bikin Jaksa Heran|date=19 Mei 2022|author=Tim Detikcom|work=[[Detik.com|detikcom]]|access-date=14 Juni 2022}}</ref> dan timbulnya konflik kepentingan.<ref>{{Cite news|url=https://nasional.kompas.com/read/2022/05/20/10393251/kejagug-lin-che-wei-terima-upah-miliaran-rupiah-setiap-bulan-sebagai?page=all|title=Kejagug: Lin Che Wei Terima Upah Miliaran Rupiah Setiap Bulan sebagai Konsultan|date=20 Mei 2022|author=Rahel Narda Chaterine|editor=Icha Rastika|work=[[Kompas.com]]|access-date=14 Juni 2022|editor-last=Rastika|editor-first=Icha|first=Rahel Narda|last=Chaterine}}</ref> Fasilitas ekspor CPO tersebut melanggar ketentuan Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan yang menetapkan ''Domestic Market Obligation'' (DMO) yakni kewajiban penjualan hasil produksi untuk pemasaran dalam negeri dan ''Domestic Price Obligation'' (DPO), yakni kewajiban penjualan produksi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).<ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-6082362/peran-lin-che-wei-di-kasus-minyak-goreng/2|title=Peran Lin Che Wei di Kasus Minyak Goreng|date=17 Mei 2022|author=Tim Detikcom|work=[[Detik.com|detikcom]]|access-date=14 Juni 2022}}</ref> Kejaksaan Agung menelusuri adanya dugaan gratifikasi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO periode Januari 2021-Maret 2022, berupa sejumlah uang yang diberikan kepada seorang pejabat di Dirjen Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 tersangka lain dari pihak swasta dan Kementerian Perdagangan.<ref>{{Cite news|url=https://news.detik.com/berita/d-6084211/kejagung-telusuri-dugaan-gratifikasi-lin-che-wei-di-kasus-impor-migor|title=Kejagung Telusuri Dugaan Gratifikasi Lin Che Wei di Kasus Impor Migor|date=18 Mei 2022|author=Wildan Noviansah|work=[[Detik.com|detikcom]]|access-date=14 Juni 2022|last=Noviansah|first=Wildan}}</ref>
Dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, jaksa menuntut Lin Che Wei 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Lin Che Wei didakwa berdasarkan dakwaan primer dari pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana. <ref>{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/1671343/lin-che-wei-dituntut-8-tahun-kuasa-hukum-klien-kami-tak-punya-motif-korupsi?page_num=2|title=Lin Che Wei Dituntut 8 Tahun, Kuasa Hukum: Klien Kami Tak Punya Motif Korupsi|date=22 Desember 2022|author=Hamdan Cholifudin Ismail|work=[[Tempo.co|tempo.co]]|access-date=5 Januari 2023|last=Ismail|first=Hamdan}}</ref> Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 4 Januari 2023 kemudian memvonis Lin Che Wei dengan hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta. <ref>{{Cite news|url=https://nasional.tempo.co/read/1675728/hakim-vonis-lin-che-wei-1-tahun-penjara-di-kasus-korupsi-minyak-goreng|title=Hakim Vonis Lin Che Wei 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Goreng|date=4 Januari 2023|author=Julnis Firmansyah|work=[[Tempo.co|tempo.co]]|access-date=5 Januari 2023|last=Firmansyah|first=Julnis}}</ref>
Keputusan sidang pengadilan tindak pidana korupsi terhadap Lin Che Wei diwarnai dissenting opinion atau [[pendapat berbeda]]. Perbedaan pendapat itu terjadi antara hakim anggota Moch. Agus Salim dengan dua hakim lainnya. Hakim Agus berpendapat Lin Che Wei tidak pernah melakukan pengurusan persetujuan ekspor atau PE. Lin Che Wei juga tidak memiliki perjanjian kerjasama dengan pelaku pihak usaha manapun terkait dengan pengurusan atau penerbitan PE. Fakta ini disampaikan beberapa saksi di persidangan.
Hakim Agus juga menyebut Lin Che Wei tak memperoleh keuntungan secara pribadi atas peran di dalam menangani masalah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Peran Lin Che Wei alias Webinanto Hakimdjati dalam upaya penanganan kelangkaan minyak goreng adalah pasif setelah ada permintaan dari Menteri Perdagangan saat itu [[Muhammad Lutfi]].
Lin Che Wei menurut Hakim Agus juga hanya sebatas menyampaikan kajian analisa dan saran. Kajian dan saran itu bersifat tidak mengikat dan tidak harus dilaksanakan. Lebih lanjut, Agus menyebut Zoom meeting yang diikuti Lin Che Wei seluruhnya bersifat terbuka, tidak ada yang ditutupi.
Lin Che Wei juga bukan pejabat yang memiliki kekuasaan umum dan tidak menerima honor atau insentif dari pemerintah. <ref>{{Cite news|url=https://nasional.kompas.com/read/2023/01/04/23365801/dissenting-opinion-satu-hakim-nilai-lin-che-wei-tak-bisa-disamakan-dengan|title=Dissenting Opinion, Satu Hakim Nilai Lin Che Wei Tak Bisa Disamakan dengan Pejabat Negara|date=4 Januari 2023|author=Nirmala Maulana Achmad|work=[[Kompas.com|kompas.com]]|access-date=5 Januari 2023|last=Achmad|first=Nirmala}}</ref>
== Pranala luar ==
|