Nama orang Minangkabau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 27:
Dalam budaya Minangkabau, pria yang sudah menikah akan diberikan gelar di belakang namanya, sesuai dengan ungkapan "ketek banamo, gadang bagala". Maksudnya, ada dua sapaan bagi orang Minangkabau, yaitu nama yang diberikan oleh keluarga ketika masih kecil dan gelar yang biasanya diberikan kepada kaum pria beberapa saat sebelum melangsungkan pernikahan. Pada nagari tertentu, setelah [[ijab kabul]] di depan penghulu atau tuan kadi, mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama kecilnya dan masyarakat sekitar akan memanggilnya dengan gelar baru tersebut.{{sfn|Idris|2004}}{{sfn|Almos, dkk|2009|pp=2}} Gelar panggilan ini biasanya bermula dari sutan, bagindo, atau sidi (sayyidi) di kawasan pesisir, sementara di kawasan [[Luhak Limo Puluah]], pemberian gelar ini tidak berlaku.
 
== Nama suku/klan sebagai nama belakang ==
Istilah suku pada masyarakat Minangkabau agak membingungkan bagi etnis lain di luar Minangkabau. Ada yang mengartikannya sebagai suku atau etnis, tapi ada juga yang mengartikan istilah suku dalam kebudayaan Minang sebagai marga seperti pada suku [[Suku Batak|Batak]], [[Ambon]], [[Suku Toraja|Toraja]], dan [[Minahasa]]. Bagi orang Minangkabau, suku merupakan sub-klan yang diturunkan dari garis ibu, tidak patrilineal seperti aturan marga pada suku Batak atau suku-suku lain di Indonesia. Bagi orang Batak atau [[Suku Mandailing|Mandailing]], kalau mereka berasal dari marga yang sama, misalnya sama-sama Sitorus atau Nasution, berarti bersaudara. Atas dasar yang tidak jauh berbeda, pada masyarakat Minangkabau, sesama suku tidak diperkenankan untuk menikah.