Lin Che Wei: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ade Wahyudi (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Ade Wahyudi (bicara | kontrib) k typo nama |
||
Baris 140:
Keputusan sidang pengadilan tindak pidana korupsi terhadap Lin Che Wei diwarnai dissenting opinion atau [[pendapat berbeda]]. Perbedaan pendapat itu terjadi antara hakim anggota Moch. Agus Salim dengan dua hakim lainnya. Hakim Agus berpendapat Lin Che Wei tidak pernah melakukan pengurusan persetujuan ekspor atau PE. Lin Che Wei juga tidak memiliki perjanjian kerjasama dengan pelaku pihak usaha manapun terkait dengan pengurusan atau penerbitan PE. Fakta ini disampaikan beberapa saksi di persidangan.
Hakim Agus juga menyebut Lin Che Wei tak memperoleh keuntungan secara pribadi atas peran di dalam menangani masalah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Peran Lin Che Wei alias Webinanto
Lin Che Wei menurut Hakim Agus juga hanya sebatas menyampaikan kajian analisa dan saran. Kajian dan saran itu bersifat tidak mengikat dan tidak harus dilaksanakan. Lebih lanjut, Agus menyebut Zoom meeting yang diikuti Lin Che Wei seluruhnya bersifat terbuka, tidak ada yang ditutupi.
|