SMA Negeri 2 Barabai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Atlantic306 (bicara | kontrib) infobox image format |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 67:
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan organisasi wajib yang harus diselenggarakan dalam satuan sekolah menengah. OSIS adalah satu-satunya wadah dan induk organisasi siswa yang sah di sekolah sehingga seluruh kegiatan organisasi serta ekstrakulikuler berada dibawah naungan OSIS. Oleh karena itu, setiap sekolah wajib membentuk '''Organisasi Siswa Intra Sekolah''' (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
== Fasilitas ==
|